Transformasi 12 BUMdes/Nagari Eks PNPM, Pemkab Lima Puluh Kota Raih Penghargaan Kemendes PDTT

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan | tipikal.com — Mengawali 2023, prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Kolaborasi yang tercipta antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Nagari dalam mentransformasikan 12 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa (Nagari) Bersama (BUMDesma) secara penuh diganjar penghargaan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Bertepatan dengan hari Badan Usaha Milik Desa-Nagari (BUMDes), piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar kepada Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, di ex-Gedung MTQ Bintan, Kepulauan Riau, Kamis malam, (2/02/23).

Bupati Safaruddin yang didampingi Ketua TP-PKK Nevi Safaruddin dan Kepala Dinas DPMDN Lima Puluh Kota Endra Amzar, mengatakan, dengan diterimanya penghargaan tersebut tentu saja menambah deretan prestasi bagi Lima Puluh Kota untuk menyukseskan misi ketiga Pemda dalam hal mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi instansi terkait Camat, Wali Nagari yang sudah membantu melalui berbagai upaya yang telah dikerahkan,” ujar Bupati Safaruddin.

Dijelaskan Safaruddin, sejak berakhirnya PNPM pada tahun 2015, kegiatan simpan pinjam yang dilanjutkan oleh Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) eks PNPM tidak memiliki payung hukum. Kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes/BUMDesma. Maka, agar UPK eks PNPM memiliki payung hukum, harus bertransformasi menjadi BUMDes Bersama. Hal ini sejalan dengan tujuan BUMDes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Nagari.

“Tujuan menjadi BUMDes Bersama yaitu adanya kepastian hukum, kemudian juga seluruh aset dan dananya tetap menjadi milik bersama nagari yang bergabung dalam satu kecamatan, serta tujuan lainnya yang terpenting juga adalah kewajiban berkontribusi pada pendapatan asli nagari itu sendiri,” jelasnya.

Kemudian, Bupati berharap penghargaan ini lebih memacu semangat Pemkab Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Nagari dalam mengembangkan BumNag yang ada di setiap nagari guna menyukseskan misi ketiga dalam RPJMD 2021-2026 Kabupaten Lima Puluh Kota yakni mendorong potensi nagari sebagai poros pembangunan daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari (DPMD/N) Endra Amzar yang turut mendampingi Bupati menambahkan, tahapan transformasi dari pengelola kegiatan pengguliran dana masyarakat eks PNPM Mpd menjadi badan usaha milik nagari, yaitu, unit pelaksana kegiatan eks PNMP-MPd menyusun laporan tentang keseluruhan aset yang dimiliki dan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Lima Puluh Kota. Kemudian Inspektorat melaksanakan review terhadap laporan tersebut, sesuai jadwal dan tahapan dalam petunjuk teknis. Selanjutnya, DPMD/N melaksanakan sosialisasi di tingkat kabupaten dan kecamatan.

“Selain itu Wali Nagari melaksanakan musyawarah nagari tentang persetujuan pembentukan kegiatan DBM (Dana Bergulir Masyarakat) eks PNPM-MPd menjadi Bumdesa Bersama,” jelas Endra, dikonfirmasi Humas Diskominfo Lima Puluh Kota.

Endra melanjutkan, tahapan transformasi lainnya yang dilakukan adalah Camat bersama Badan Kerja Sama Antar Nagari eks PNPM-MPd, melaksanakan musyawarah antar nagari di kecamatan lokasi eks PNPM-MPd, dengan menghasilkan beberapa hal. Yakni berita acara musyawarah antar nagari yang memuat kesepakatan tentang persetujuan pembentukan BUMNag Bersama dari pengelola kegiatan DBM eks PNPM-Mpd.

“Peraturan Nagari Bersama tentang pembentukan BUMDes Bersama dari pengelola kegiatan DBM eks PNPM-Mpd, lalu anggaran dasar, anggaran rumah tangga, program kerja, persetujuan tentang penyertaan modal kepada BUMDes Bersama dari masing-masing nagari, yaitu sekurang-kurangnya sebesar Rp.5 juta, dan terakhir susunan pengurus BUMNag Bersama,” jelas Endra Amzar. (tim)

Berita Terkait

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik
Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe
Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh
ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara
PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 03:00 WIB

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Brotherhood’90s Perkuat Persaudaraan Lewat Silaturahmi Tahunan di Palano Hill Cafe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Hangatnya Silaturahmi XOS Sumatera, Ratusan Rider XMAX Bukber di Payakumbuh

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:45 WIB

ASN Kecamatan dan PKK Payakumbuh Selatan Berbagi Takjil untuk Pengendara

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:27 WIB

PMI Kota Payakumbuh Berbagi Takjil Gratis, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Payakumbuh

Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Jumat, 10 Apr 2026 - 03:00 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Payakumbuh Tuan Rumah Kejurda Akuatik Sumbar 2026

Jumat, 10 Apr 2026 - 02:26 WIB