Tingkatkan Pelayanan, Payakumbuh Ganti Buku KIR Dengan Smart Card

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan layanan kepengurusan pengujian kendaraan bermotor KIR atau uji kelayakan kendaraan pada kendaraan umum, baik itu angkutan umum maupun kendaraan barang. Sehingga, sekarang telah diterapkan sistem Smart Card (Kartu Pintar) KIR.

Di Payakumbuh sudah diterapkan sejak akhir 2020 lalu. Selain itu, Smart Card atau juga disebut Blue (Bukti Lulus Uji Elektronik), yang hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, dimana buku uji KIR diganti dengan kartu pintar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Nofriwandi didampingi Sekretaris Hadiatul Rahmat dan Kepala UPTD Dishub Handri kepada media, Senin (11/1), menjelaskan baik itu kendaraan baru, mutasi, dan yang memperpanjang uji KIR (berkala), maka mereka sudah bisa mendapatkan Smart Card KIR sebagai pengganti buku lulus uji. Ini merupakan kebijakan nasional melalui program Kementerian Perhubungan Darat (Hubdar). Dan tujuan utamanya, yaitu untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam melakukan uji kelayakan kendaraan (KIR).

Baca Juga :  Tingkatkan Inovasi Daerah, Pemkab Lima Puluh Kota Undang Pemko Payakumbuh Dalam Bimtek

“Demi suksesnya program tersebut, kita di Pemko Payakumbuh siap mendukung dengan cara mengimplementasikannya. Hal ini tentu bisa menekan potensi kecurangan hasil uji, karena dalam uji KIR langsung terlihat dengan bukti foto empat sisi, dan juga untuk mencegah peredaran buku KIR palsu,” kata Nofriwandi.

“Smart Card KIR berisi data kendaraan, mulai dari nomor polisi, nomor mesin, nomor rangka, juga dimensi kendaraan; panjang, lebar, berat kosong dan berat isi,” tambahnya.

Diterangkan, untuk kendaraan yang melakukan uji KIR, selain mendapatkan satu Smart Card, juga mendapatkan lembar barcode dan lembar sertifikat. Barcode tersebut wajib ditempel di kaca atau bagian kendaraan, dan barcode sebagai bukti sudah melakukan uji KIR ketika ada operasi di jalan.

“Jika nanti kalau di kaca kendaraan tidak ada barcodenya, berarti belum uji KIR,” terang Nofriwandi menegaskan.

Selain Payakumbuh, daerah di Sumbar yang sudah menerapkan Smart Card KIR ini adalah Kota Padang, Kota Solok, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Padang Panjang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga :  Wakili Sumbar, Pemko Payakumbuh Lepas Dua Pemuda Tampil Di Tingkat Nasional

Menurut Nofriwandi, di Payakumbuh terjadi peningkatan pelayanan bukan hanya untuk mobil di Payakumbuh saja. Bahkan, kendaraan dari Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi bisa numpang uji KIR di Payakumbuh, mereka bisa dilayani setelah mendapat rekomendasi dari Dishub daerah asalnya sesuai plat nomor kendaraan mereka.

Dijelaskannya, saat ini Payakumbuh masih terakreditasi C, dan targetnya akan terakreditasi B, sementara kendala yang dialami masih kurangnya tenaga yang punya sertifikat penguji, dan alat, ada dua komponen alat lagi yang dibutuhkan untuk bisa naik akreditasi ke B, Speedometer Tester dan Sideslip Tester.

“2022 kita diwajibkan harus mencapai akreditasi B, kalau tidak, maka konsekuensinya tidak akan bisa melakukan uji KIR lagi,” kata Nofriwandi. (rm)

Berita Terkait

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran
Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung
Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau
Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26
Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi
Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:38 WIB

HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata

Minggu, 19 Januari 2025 - 00:09 WIB

Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Tidak Ada Pemberian Izin di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:30 WIB

Kapolres 50 Kota Pererat Sinergi dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Batandang di Kecamatan Harau

Senin, 13 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Pantau Peluncuran Program Makan Bergizi Gratis di SD Negeri 26

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:05 WIB

Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Disorot: Tim Tipikor Polres Payakumbuh Turun ke Lokasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:25 WIB

Sambut Tahun Baru 2025, Ruslan Abdul Gani Gelar Syukuran Bertajuk ‘Refleksi Tahun 2024’

Berita Terbaru