Tingkatkan Disiplin Pegawai, Wako Payakumbuh Rida Ananda Lakukan Sidak

- Jurnalis

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan bagian upaya pembinaan pegawai sesuai PP No 53/2010 tentang disiplin pegawai.

Seperti yang tampak pada Selasa (1/11/22), Rida didampingi Kepala BKPSDM dan Inspektorat Kota Payakumbuh melakukan sidak ke Kantor Camat Payakumbuh Utara.

Dalam sidak tersebut, Rida berpesan kepada jajarannya sebagai abdi negara, harus memperhatikan hal-hal dasar sebelum melayani masyarakat. Kedisiplinan dan kerapian dalam berpakaian sangat penting untuk diperhatikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran ASN di Kota Payakumbuh agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ikuti aturan disiplin yang telah ditetapkan dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Rida.

Rida juga menegaskan, pembinaan yang dilakukan saat ini lebih tegas, makanya disidak. Tujuannya untuk memberi secara konkret reward (penghargaan) maupun punishment (sanksi) sesuai tingkat disiplin pegawai bersangkutan.

“PP Disiplin pegawai secara tegas mengatur 17 kewajiban dan 15 larangan. Salah satu yang penting kewajiban pasal 3 ayat 11, pegawai wajib hadir dan mengisi daftar hadir. Karena wajib tidak ada alasan lupa mengisi, apalagi sengaja tidak mengisi. Konsekuensinya yang melanggar tentu akan diberikan sanksi sesuai bentuk pelanggaran. Mulai dari tingkat ringan hingga berat,” jelasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dan HUT ke-80 Sumatera Barat Digelar di Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh

Berita Terbaru