Tim 7 Lawan Pekat, RS Tak Jera Maksiat! Ratusan Botol Miras Kembali Disita

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com Upaya mencegah Kota Payakumbuh dari maksiat terus gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh bersama aparat penegak hukumnya. Wali Kota Riza Falepi sangat ingin agar kota yang dipimpinnya ini bebas dari bentuk pelanggaran moral.

Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari TNI, Polri, POM TNI, Kejaksaan, serta Satpol-PP itu berhasil menyita sebanyak lebih dari 472 botol minuman keras beralkohol merek Anggur Merah, Whisky, dan Brandy dari kedai milik warga berinisial RS (58) di Kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina), Rabu (4/11) jelang tengah malam.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra yang memimpin operasi itu mengatakan pemilik minuman terbukti telah melakukan perbuatan jual beli minuman keras, merupakan pelanggaran kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penindakan Penyakit Masyarakat dan Maksiat (Pekat).

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Galang Bantuan Untuk Bencana Alam Cianjur

“Miras tersebut diamankan setelah kita periksa diberbagai tempat di dalam rumah kedai milik RS, termasuk dari dalam sebuah mobil yang terparkir di depan rumahnya. Kuat dugaan kita kalau ratusan botol miras yang dalam mobil itu baru sampai dan belum sempat dibongkar untuk diperjual belikan,” kata Devitra.

Ironisnya lagi, dari Keterangan Ketua Harian Tim 7 itu saat didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh Robby Prasetya, pelaku RS ini bukanlah “orang” baru dalam bisnis minuman haram yang menggiurkan itu, malahan telah berulang kali terkena razia dan pernah dituntut ke pengadilan atas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dia buat, namun sayang penjual miras yang merupakan wanita berusia senja itu tak kunjung jera.

Sebelum mendatangi kedai yang menjual minuman haram itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga jadi petugas parkir di depan sebuah rumah sakit swasta di dekat kantor Balaikota Eks Lapangan Poliko. Petugas mendapatkan puluhan paket obat-obatan terlarang sebanyak 513 butir eximer dan 31 butir trihexyphenidyl yang diduga dijual secara bebas dan disalahgunakan oleh pelaku berinisial AF (25).

Baca Juga :  DPRD Kota Payakumbuh Launching Layanan Baru "SAYANG AMAKKU"

Salahsatu warga Payakumbuh, Fitri menyampaikan respon positif atas penindakan yang dilakukan Tim 7 Kota Payakumbuh malam itu, menurutnya miras-miras ini apabila dijual sembarangan nanti malah bisa disalahgunakan juga oleh anak-anak muda, ditakutkan akan memicu tindakan melanggar hukum lainnya seperti aksi kriminalitas.

“Kalau mereka yang jual-jual miras ini tak jera, maka kami harap petugas juga tidak jera melakukan razia, harus semangat. Artinya keberadaan petugas kita menindak merupakan hal yang baik, tandanya aturan yang ada ditegakkan. Selaku warga kami sampaikan terimakasih terus menjaga kota ini dari mereka yang ingin merusak moralnya,” kata Fitri. (rel/rm)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Fokus pada Tata Kelola, Pendidikan, dan UMKM
Wakil Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Bazar Murah Ramadan, Bantu Masyarakat Jelang Idulfitri
Kwarcab 0314 Pramuka Payakumbuh Salurkan 111 Paket Sembako Jelang Idulfitri
Mantan Waka Polres Payakumbuh AKBP Russirwan, SH Memasuki Purna Tugas
Wali Kota Payakumbuh Minta Dukungan Tokoh Adat untuk Membangun Kota
Pemko Payakumbuh dan Kemenkumham Sumbar Permudah Legalitas UMKM
Wali Kota Payakumbuh Lantik 17 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi
Yayasan Al-Huffazh Konsisten Bagikan 600 Paket Sembako Gratis, Wakil Wali Kota Payakumbuh Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:24 WIB

Pemko Payakumbuh Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Fokus pada Tata Kelola, Pendidikan, dan UMKM

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:58 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Bazar Murah Ramadan, Bantu Masyarakat Jelang Idulfitri

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:18 WIB

Kwarcab 0314 Pramuka Payakumbuh Salurkan 111 Paket Sembako Jelang Idulfitri

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:46 WIB

Mantan Waka Polres Payakumbuh AKBP Russirwan, SH Memasuki Purna Tugas

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:28 WIB

Wali Kota Payakumbuh Minta Dukungan Tokoh Adat untuk Membangun Kota

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Insan Pers Luak Limo Puluah Berduka, Muhammad Bayu Vesky Tutup Usia

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:20 WIB