Tim 7 Lawan Pekat, RS Tak Jera Maksiat! Ratusan Botol Miras Kembali Disita

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com Upaya mencegah Kota Payakumbuh dari maksiat terus gencar dilakukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh bersama aparat penegak hukumnya. Wali Kota Riza Falepi sangat ingin agar kota yang dipimpinnya ini bebas dari bentuk pelanggaran moral.

Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari TNI, Polri, POM TNI, Kejaksaan, serta Satpol-PP itu berhasil menyita sebanyak lebih dari 472 botol minuman keras beralkohol merek Anggur Merah, Whisky, dan Brandy dari kedai milik warga berinisial RS (58) di Kelurahan Parik Muko Aia, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori (Latina), Rabu (4/11) jelang tengah malam.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra yang memimpin operasi itu mengatakan pemilik minuman terbukti telah melakukan perbuatan jual beli minuman keras, merupakan pelanggaran kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penindakan Penyakit Masyarakat dan Maksiat (Pekat).

Baca Juga :  Wako Rida Ananda Imbau Peserta Kejuaraan Tenis Meja Antar Sekolah Junjung Tinggi Sportifitas

“Miras tersebut diamankan setelah kita periksa diberbagai tempat di dalam rumah kedai milik RS, termasuk dari dalam sebuah mobil yang terparkir di depan rumahnya. Kuat dugaan kita kalau ratusan botol miras yang dalam mobil itu baru sampai dan belum sempat dibongkar untuk diperjual belikan,” kata Devitra.

Ironisnya lagi, dari Keterangan Ketua Harian Tim 7 itu saat didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Payakumbuh Robby Prasetya, pelaku RS ini bukanlah “orang” baru dalam bisnis minuman haram yang menggiurkan itu, malahan telah berulang kali terkena razia dan pernah dituntut ke pengadilan atas Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dia buat, namun sayang penjual miras yang merupakan wanita berusia senja itu tak kunjung jera.

Sebelum mendatangi kedai yang menjual minuman haram itu, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria yang diduga jadi petugas parkir di depan sebuah rumah sakit swasta di dekat kantor Balaikota Eks Lapangan Poliko. Petugas mendapatkan puluhan paket obat-obatan terlarang sebanyak 513 butir eximer dan 31 butir trihexyphenidyl yang diduga dijual secara bebas dan disalahgunakan oleh pelaku berinisial AF (25).

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan, Pemko Kembali Lakukan Rotasi Jabatan

Salahsatu warga Payakumbuh, Fitri menyampaikan respon positif atas penindakan yang dilakukan Tim 7 Kota Payakumbuh malam itu, menurutnya miras-miras ini apabila dijual sembarangan nanti malah bisa disalahgunakan juga oleh anak-anak muda, ditakutkan akan memicu tindakan melanggar hukum lainnya seperti aksi kriminalitas.

“Kalau mereka yang jual-jual miras ini tak jera, maka kami harap petugas juga tidak jera melakukan razia, harus semangat. Artinya keberadaan petugas kita menindak merupakan hal yang baik, tandanya aturan yang ada ditegakkan. Selaku warga kami sampaikan terimakasih terus menjaga kota ini dari mereka yang ingin merusak moralnya,” kata Fitri. (rel/rm)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor TPPS Tahap IV, Fokus Percepatan Penurunan Stunting
Sekda Payakumbuh Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Perumnas Kubang Gajah
Pemerintah Kota Payakumbuh Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat untuk Penyegaran Birokrasi
Calon Wali Kota Payakumbuh Supardi Kampanye di NDB: Menuju “Payakumbuh Mendunia”
Calon Wali Kota Payakumbuh Nomor Urut 1, Supardi, Gelar Kampanye Inklusif di Kelurahan Balai Jariang, Kenagarian Aia Tabik, Payakumbuh Timur
Langit Nikmatul Azim, Siswa SDN 44 Payakumbuh, Raih Medali Emas Kedua di Pencak Silat Tingkat Sumatera
Pj Wali Kota Payakumbuh Dorong Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat melalui Germas di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Pemko Payakumbuh Serahkan Penghargaan kepada Kafilah Terbaik MTQN XLI 2024

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 22:56 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Rakor TPPS Tahap IV, Fokus Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 4 November 2024 - 22:45 WIB

Sekda Payakumbuh Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Perumnas Kubang Gajah

Senin, 4 November 2024 - 12:48 WIB

Pemerintah Kota Payakumbuh Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat untuk Penyegaran Birokrasi

Minggu, 3 November 2024 - 22:56 WIB

Calon Wali Kota Payakumbuh Supardi Kampanye di NDB: Menuju “Payakumbuh Mendunia”

Minggu, 3 November 2024 - 12:49 WIB

Langit Nikmatul Azim, Siswa SDN 44 Payakumbuh, Raih Medali Emas Kedua di Pencak Silat Tingkat Sumatera

Sabtu, 2 November 2024 - 18:07 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Dorong Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat melalui Germas di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:11 WIB

Pemko Payakumbuh Serahkan Penghargaan kepada Kafilah Terbaik MTQN XLI 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:00 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Ikuti Rakor Kemendagri dan Kemnaker, Bahas Langkah Antisipasi PHK dan Penetapan Upah Minimum 2025

Berita Terbaru