Payakumbuh, tipikal.com – Terguran serta pembinaan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) kendaraan dinas di parkiran Balai Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu akhirnya berbuah manis.
Betapa tidak, saat itu masih terlihat di parkiran balai kota, ada beberapa kendaraan dinas dalam kondisi kotor serta terparkir semrawut. Sekarang sudah kinclong dan terjejer dengan rapi, tentu membuat mata siapapun sejuk melihatnya.
Terlihat dari pantauan, Kamis (30/7) kendaraan yang parkir di balai kota sudah ditata sedemikian rupa, posisi parkir sepeda motor dibedakan untuk plat merah (kendaraan dinas) disebelah kiri dan plat hitam (kendaraan pribadi) disebelah kanan.
“Betul, kita memisahkan parkir sepeda motornya agar rapi, karena kita sama-sama tahu kalau yang datang ke balai kota tak hanya pegawai pemerintah saja, ada juga warga yang datang berurusan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) kita,” kata Kabag Umum Setdako Nofriwandi kepada media saat diwawancara.
Dijelaskan oleh mantan Camat Payakumbuh Utara ini, setelah disidak oleh Sekda waktu itu, selain menekankan kewajiban pemeiliharaan kendaraan dinas dengan sekali seminggu minimal dibersihkan, baik itu mobil maupun sepeda motor, Sekda juga berpesan untuk mengatur tempat parkir.
“Kini selain menyediakan plang informasi, kita juga sudah tempatkan petugas yang akan mengarahkan kendaraan yang datang,” kata Nofriwandi.
Selain parkiran, Pemko juga meningkatkan pelayanan di balai kota. Hasilnya, saat ini ditempatkan pula petugas yang melayani pertanyaan saat warga datang untuk pelayanan di MPP. Namun, sebelum masuk ke balai kota, siapapun wajib mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan di tempat yang disediakan, diukur suhu tubuhnya, setelah itu baru boleh masuk ke front office, karena saat ini masih ada kasus Covid-19.
“Untuk tamu pimpinan daerah, dipinjamkan kartu khusus akses pengunjung ke lantai 2 dan tiga, sesuai pesan Wali Kota Riza Falepi, bagaimana memberikan pelayanan bagi tamu, kita ini pelayan masyarakat,” katanya.
Saat ini, secara bertahap akan terus bertambah sarana di balai kota, untuk kendaraan motor plat merah nantinya akan parkir di area khusus yang sedang disiapkan di bagian samping kanan belakang kantor balai kota. Terpisah parkir dengan sepeda motor pribadi.
Sementara itu, Sekda menegaskan teguran tentu diberikan kepada pengguna kendaraan dinas yang tidak mau merawat dan membersihkan kendaraannya, tujuannya agar aset tersebut benar-benar dijaga karena membelinya kan memakai uang negara, dan itu adalah uang rakyat.
“Kalau tidak mau mengindahkan, konsekuensinya kendaraan dinas akan ditarik dan diberikan kepada ASN yang mau merawat,” tegas Rida.
Saat sidak beberapa waktu lalu, Sekda juga memberikan reward kepada ASN yang kendaraan dinasnya bersih agar memotivasi yang lain untuk selalu menjaga kebersihan kendaraannya. (*)