Terminal Agribisnis Koto Panjang Payobasuang Diserahkan Pemerintah Pusat Ke Wali Kota Riza Falepi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Direktur Jendral Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menyerahkan aset Terminal Agri Bisnis di Koto Panjang Payobasuang, Kecamatan Payakumbuh Timur yang sebelumnya merupakan Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, untuk menjadi Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar Syafrianti diminta menyerahkan ke Wali Kota Riza Falepi oleh Dirjen Cipta Karya, Danis Hidayat Sumadilaga. Penyerahan aset yang dibangun kementerian pada 2013 silam itu dilaksanakan di Balai Kota Payakumbuh, Kamis (9/7).

“Biasanya untuk penyerahan aset dari pusat ke daerah ini dilaksanakan Kementrian di Jakarta, namun karena Covid-19, kita diminta dirjen untuk turun lapangan menyerahkannya langsung ke wali kota,” ujar Syafrianti.

Wanita yang akrab disapa Bundo ini menyebut butuh waktu yang panjang untuk serah terima aset dari kementerian ke Pemerintah Daerah, apalagi kalau aset seperti Terminal Agri Bisnis ini, yang dibangun dengan dana lebih dari 1 miliar, maka perlu persetujuan Menteri Keuangan.

“Karena proses hibahnya melalui banyak prosedur dan juga banyak paket pekerjaan di seluruh Indonesia, maka agak lama terlaksana, baru bisa tahun ini di Payakumbuh. Mudah-mudahan aset ini dipelihara dengan baik. OPD sudah bisa menganggarkan kegiatannya di sini,” kata Bundo.

Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi didampingi Kadis Pertanian Depi Sastra menyampaikan rasa terimakasih dengan telah diserahkannya aset milik pusat ke daerah ini. Hal ini tentu bermanfaat untuk pertanian di Kota Payakumbuh kedepannya.

“Nanti operasional dan pemeliharaannya bisa dibiayai oleh APBD Kota Payakumbuh, akan banyak program yang bisa kita fokuskan disini,” kata Riza.

Sementara itu, Kadis PUPR Muslim menyebut ada beberapa aset lain yang sedang diproses untuk diserahterimakan, termasuk prasarana WTP Batang Agam dan TPA Regional.

“Dirjen Cipta Karya juga mengalokasikan anggaran untuk kita pada tahun ini dengan program Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan kawasan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan totalnya kedua paket itu sebesar 4,5 Miliar, ini sangat bermanfaat sekali untuk pembangunan Payakumbuh,” terang Muslim. (*)

Berita Terkait

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Sekretaris Utama BNPB Tinjau Huntara Terdampak Bencana di Gunuang Omeh

Selasa, 6 Jan 2026 - 23:46 WIB