Terkait 3 Ranperda, Sekwan Yon Refli:  Sangat Membangun Untuk Kepentingan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — 7 Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyampaikan pemandangan umum tentang 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (20/06/22).

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, serta dihadiri oleh Anggota DPRD lainnya dan Sekwan Yon Refli, sementara itu dari Pemko Payakumbuh ada Sekretaris Daerah Rida Ananda dan jajaran.

Armen Faindal mengatakan adapun 3 Ranperda yang sedang dibahas oleh Pemko Payakumbuh bersama DPRD adalah Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan, serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik.

Sementara itu, 7 juru bicara yang membacakan pemandangan umum adalah Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam dari Fraksi PKS, Aprizal dari Fraksi Gerindra, Sri Joko Purwanto dari Fraksi Demokrat, Edward DF dari Fraksi PPP, Maharnis Zul dari Fraksi Golkar, Zainir dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional, serta Syafrizal dari Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan.

Menurut keterangan Sekwan Yon Refli, kepada media menyampaikan hasil rapat secara umum seluruh fraksi menyetujui 3 Ranperda yang diusulkan ini dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya. Ada beberapa pertanyaan dan saran oleh DPRD terkait hal krusial seperti pada Ranperda Tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Ranperda, dimana pembangunan jangan terpusat hanya pada satu titik atau kawasan seperti Batang Agam, namun di beberapa kawasan lain yang memiliki potensi pengembangan ekonomi.

“Semua saran dan masukan dari DPRD sangat membangun untuk kepentingan masyarakat,” kata Yon Refli.

Sementara itu, kata Sekwan, terkait dengan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domistik, DPRD meminta pemko mengawasi instansi, lembaga, perusahaan baik negeri maupun swasta agar jangan asal dalam mengelola limbah. Apa lagi, saat ini di Kota Payakumbuh sudah ada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

“Dewan meminta agar keberadaan IPLT nantinya dapat dimaksimalkan bila Perda sudah disahkan, kita sebagai pihak yang mengikuti jalannya rapat, menilai semua masukan dari DPRD berisi, itu demi kepentingan kota ini juga,” tegas Sekwan. (tpk)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Senam Payakumbuh Borong 2 Emas, Target Lima Emas Porprov Makin Dekat

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:36 WIB