Terima Kunjungan KPP Pratama, Pj Wako Payakumbuh Jasman Himbau Masyarakat Segera Laporkan SPT

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Penjabat Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM hari ini menunaikan kewajibannya melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online melalui e-filing.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Jasman ketika menerima kunjungan dari Kepala KPP Pratama Kota Payakumbuh bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Lt 2 Balai Kota Payakumbuh, Kamis (15/02/24).

“Alhamdulillah, saya sudah melaporkan SPT tahunan untuk tahun pajak 2023 yang menjadi kewajiban saya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI),” ujar Pj Wako Jasman.

Jasman mengimbau kepada masyarakat Kota Payakumbuh untuk segera menyampaikan SPT-nya dan membayar kewajiban membayar pajak, guna diaplikasikan untuk pembangunan tata kota yang nyaman.

“Saya mengajak seluruh ASN, TNI/Polri, dan wajib pajak di Kota Payakumbuh untuk segera melaporkan SPT tahunan dan membayar kewajibannya tepat waktu,” katanya lagi.

Dikatakan Jasman, pendapatan dari pajak ini akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur dan pengembangan Kota Payakumbuh demi kenyamanan bersama.

“Kita tahu bersama bahwa pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, mari bahu membahu membangun Indonesia melalui pelaksanaan kewajiban perpajakan yang baik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Kota Payakumbuh Supi mengatakan 2 tahun terakhir target pajak tercapai berkat dukungan dari Pemko Payakumbuh dan prosedur pelaporan SPT tahunan yang sangat mudah, praktis, dan bisa dilakukan di mana saja secara online melalui e-filing.

“Oleh karena itu, kami mengimbau wajib pajak di Payakumbuh untuk melaporkan SPT tahunannya paling lambat untuk orang pribadi tanggal 31 Maret 2024 dan untuk badan pada tanggal 30 April 2024,” tutupnya. (tpk)

Berita Terkait

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan
Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial
Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal
ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:37 WIB

Tarhib Ramadan, Wali Kota Ajak ASN Payakumbuh Perkuat Iman dan Pelayanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:27 WIB

Musrenbang Payakumbuh Timur 2027 Tekankan Program Prioritas dan Penanganan Isu Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:28 WIB

Riza Falepi Bantah Pernyataan “Gas Pol” Terkait Sengketa Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:26 WIB

DPRD Payakumbuh Resmi Sahkan Perda Penanaman Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Sosial Swadaya Warga Latina

Jumat, 13 Feb 2026 - 23:55 WIB

Wali Kota Payakumbuh

HPSN 2026, Pemko Payakumbuh Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:26 WIB