Tak Pakai Masker? Siap-Siap Kena Razia Satgas Covid-19

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Mulai hari ini, Operasi Yustisi dilaksanakan di Payakumbuh, ada Razia pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Apabila ditangkap Satgas Covid-19 maka akan ada sanksi hukum menanti.

Wali Kota Riza Falepi mendampingi Kapolres AKBP Alex Prawira memimpin apel perdana Operasi Yustisi Perda Nomor 6 Tahun 2020, Senin (12/10) di depan Pos Kota, sekitaran Tugu Adipura. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Kurniawan Wijonarko, Kepala Kejaksaan Negeri Suwarsono, Sekda Rida Ananda, Kasatpol PP Devitra, Danramil 01/Pyk Mayor Inf. T Barus, dan stakeholder lainnya.

Sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) itu, Satgas Covid-19 dari TNI-POLRI, dan Satpol PP akan memberi sanksi kepada para pelanggar yang terjaring razia, ada sanksi administratif berupa kerja sosial dengan memakai atribut rompi oranye Pelanggar Perda, apabila tidak mau maka ada opsi membayar denda.

“Kemudian, bila pelanggar sudah berkali-kali kedapatan oleh petugas, mereka akan diberi sanksi tindak pidana ringan berupa denda dan hukuman kurungan penjara. Catatan rekor pelanggar akan disimpan lewat aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” kata Kapolres.

Wali Kota Riza Falepi menghimbau kepada warganya agar sama-sama peduli dengan sesama, pakai masker kemana pergi. Tetap menerapkan protokol kesehatan kalau keluar rumah dan menghindari kerumunan.

“Kita minta petugas tegas menindak, baik warga sipil maupun pegawai pemerintah, siapapun yang melanggar sanksinya sama. Apabila ada pelanggar yang membawa masker tapi tidak dipakainya tetap ditindak juga,” harap Wako Riza Falepi.

Sementara itu, salahsatu warga, Dodi menyebut mendukung penegakan aturan ini, dirinya berharap agar Payakumbuh dapat kembali ke zona kuning sehingga sekolah tatap muka dapat digelar kembali.

“Kalau tak patuh, bagaimana kita bakal kembali ke zona kuning. Di zona oranye ini saja tersiksa rasanya apa-apa dibatasi. Untuk itu mari kita sama-sama mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, ini demi kebaikan kita bersama,” kata Dodi. (*)

Berita Terkait

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026
Antisipasi Bencana, BPBD Payakumbuh Cek Peralatan dan Logistik

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:15 WIB

Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Semarak Pawai HUT RI di Payakumbuh, 113 Kontingen Unjuk Kreativitas

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:53 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:40 WIB