Tak Pakai Masker? Siap-Siap Kena Razia Satgas Covid-19

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Mulai hari ini, Operasi Yustisi dilaksanakan di Payakumbuh, ada Razia pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Apabila ditangkap Satgas Covid-19 maka akan ada sanksi hukum menanti.

Wali Kota Riza Falepi mendampingi Kapolres AKBP Alex Prawira memimpin apel perdana Operasi Yustisi Perda Nomor 6 Tahun 2020, Senin (12/10) di depan Pos Kota, sekitaran Tugu Adipura. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Kurniawan Wijonarko, Kepala Kejaksaan Negeri Suwarsono, Sekda Rida Ananda, Kasatpol PP Devitra, Danramil 01/Pyk Mayor Inf. T Barus, dan stakeholder lainnya.

Sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) itu, Satgas Covid-19 dari TNI-POLRI, dan Satpol PP akan memberi sanksi kepada para pelanggar yang terjaring razia, ada sanksi administratif berupa kerja sosial dengan memakai atribut rompi oranye Pelanggar Perda, apabila tidak mau maka ada opsi membayar denda.

Baca Juga :  Kunjungi Mal Pelayanan Publik, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh Apresiasi Kondisi MPP Dimasa Pandemi Covid-19

“Kemudian, bila pelanggar sudah berkali-kali kedapatan oleh petugas, mereka akan diberi sanksi tindak pidana ringan berupa denda dan hukuman kurungan penjara. Catatan rekor pelanggar akan disimpan lewat aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” kata Kapolres.

Wali Kota Riza Falepi menghimbau kepada warganya agar sama-sama peduli dengan sesama, pakai masker kemana pergi. Tetap menerapkan protokol kesehatan kalau keluar rumah dan menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Wako Rida Ananda Bersama Jajaran Disdik Kembali Serahkan Bantuan Bahan Bangunan Untuk Keluarga Parno

“Kita minta petugas tegas menindak, baik warga sipil maupun pegawai pemerintah, siapapun yang melanggar sanksinya sama. Apabila ada pelanggar yang membawa masker tapi tidak dipakainya tetap ditindak juga,” harap Wako Riza Falepi.

Sementara itu, salahsatu warga, Dodi menyebut mendukung penegakan aturan ini, dirinya berharap agar Payakumbuh dapat kembali ke zona kuning sehingga sekolah tatap muka dapat digelar kembali.

“Kalau tak patuh, bagaimana kita bakal kembali ke zona kuning. Di zona oranye ini saja tersiksa rasanya apa-apa dibatasi. Untuk itu mari kita sama-sama mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah, ini demi kebaikan kita bersama,” kata Dodi. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pengelolaan Pengaduan Lewat SP4N-LAPOR!
Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bantuan Rumah Bagi Anggota KORPRI
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan SMAN 1, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Terus Berprestasi
Wako Zulmaeta Kunjungi SMPN 1 Payakumbuh, Ajak Siswa Jadi Pemimpin Masa Depan
Menuju Smart Hospital, RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik
Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan
Seleksi Paskibraka 2025 dan Pengukuhan Duta Pancasila Resmi Dibuka di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nunang Daya Bangun

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:48 WIB

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bantuan Rumah Bagi Anggota KORPRI

Kamis, 17 April 2025 - 20:31 WIB

Wali Kota Payakumbuh Hadiri Perpisahan SMAN 1, Ajak Siswa Jauhi Narkoba dan Terus Berprestasi

Kamis, 17 April 2025 - 20:26 WIB

Wako Zulmaeta Kunjungi SMPN 1 Payakumbuh, Ajak Siswa Jadi Pemimpin Masa Depan

Kamis, 17 April 2025 - 20:18 WIB

Menuju Smart Hospital, RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh Gelar Forum Konsultasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 19:53 WIB

Razia Gabungan di Payakumbuh Barat, Satu Kafe Disegel karena Tak Berizin dan Dinilai Meresahkan

Berita Terbaru