Syafrizal Minta Pemko Kaji Ulang Anggaran Hibah Untuk Ormas

- Jurnalis

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan menyampaikan kritik dan saran dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Senin (10/10/22).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya serta perangkat daerah Pemerintah Kota Payakumbuh.

Juru Bicara Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Syafrizal menyampaikan 6 poin penting kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.

  1. Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh, yang telah menyusun Ranperda APBD Kota Payakumbuh Tahun 2023 dengan sepenuh hati, serta menyampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 tepat waktu. Kita berharap kiranya, proses pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kota Payakumbuh.
  2. Dengan adanya peyesuaian dana Transfer ke Daerah, Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan meminta Pemerintahan Kota Payakumbuh untuk bekerja lebih keras, bersungguh-sungguh dan memegang komitmen yang kuat dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD, sehingga azas manfaat dari APBD akan semakin efektif, efisien dan berperan dalam pencapaian upaya untuk memakmurkan masyarakat Kota Payakumbuh yang tengah berusaha untuk menjauh dari dampak inflasi dan pengaruh ekonomi global, selaras dan kongruen dengan Rencana Pembangunan Daerah.
  3. Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan meminta Pemerintahan Kota Payakumbuh untuk lebih memperioritaskan peningkatan ekonomi dan pemulihan ekonomi masyarakat di tengah memburuknya ekonomi global dan pengaruh inflasi.
  4. Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan meminta Pemko Payakumbuh, untuk kembali mengkaji potensi PAD dengan langkah Uji Petik secara berkala, untuk menutupi beberapa devisit anggaran. Kami yakin dan percaya bahwa, potensi PAD Payakumbuh masih bisa ditingkatkan minimal 5% lagi. Mohon penjelasan.
  5. Kami sepakat kiranya kita sama-sama mematuhi dan merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.
  6. Terakhir kami meminta kepada Pemko Payakumbuh untuk mengkaji ulang Anggaran Dana Hibah Tahun 2023 yang direncanakan untuk Organisasi-Organisasi di Kota Payakumbuh, mungkin saja Jumlah Penerima dan Besaran Anggaran yang akan diterima perlu kita rasionalkan dalam pembahasan nantiknya. Mohon Tanggapan & Penjelasan. (*)
Baca Juga :  Edward DF Bantu Panitia Nagari Nightventure 2022

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Lantik 144 dan 2 Pejabat Fungsional
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kompetensi Aparatur lewat Pelatihan dan Sertifikasi PBJ
Syafri Ario Raih Gelar Sarjana Hukum dan Wartawan Utama Termuda di Sumbar
Sekretaris PMI Payakumbuh Serukan Evaluasi Pengurus Tidak Aktif
Payakumbuh Hadapi Tantangan Infrastruktur, Om Zet Minta Dukungan Pusat
Peringati Hari Otda ke-29, Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045
Payakumbuh Tegas Tertibkan Bangunan Liar Mulai Mei 2025
Pemko Payakumbuh Imbau Tempat Hiburan Tertib Aturan, Jaga Ketenteraman Kota

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Pemko Payakumbuh Lantik 144 dan 2 Pejabat Fungsional

Minggu, 27 April 2025 - 00:17 WIB

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kompetensi Aparatur lewat Pelatihan dan Sertifikasi PBJ

Sabtu, 26 April 2025 - 09:41 WIB

Syafri Ario Raih Gelar Sarjana Hukum dan Wartawan Utama Termuda di Sumbar

Sabtu, 26 April 2025 - 00:22 WIB

Payakumbuh Hadapi Tantangan Infrastruktur, Om Zet Minta Dukungan Pusat

Jumat, 25 April 2025 - 07:31 WIB

Peringati Hari Otda ke-29, Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bupati Lima Puluh Kota Serahkan SK 395 ASN Baru

Senin, 28 Apr 2025 - 17:42 WIB

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Lantik 144 dan 2 Pejabat Fungsional

Senin, 28 Apr 2025 - 08:19 WIB