Payakumbuh, tipikal.com — Umpama pepatah, sekali dayung dua pulau terlampaui. Hal itu yang dilakukan oleh layanan Motor Operasional Gerai Pelayanan (MOGE) keliling berkesinambungan ke setiap kelurahan milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Payakumbuh.
Sejak awal Maret 2020 lalu, layanan MOGE keliling ini hadir dengan layanan berupa perekaman KTP-el bagi warga yang belum memilikinya. Dengan sudah memiliki KTP-el, warga dipastikan bakal memiliki hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang, karena dinas juga menjalin bekerjasama baik dengan KPU setempat.
“Bahkan bagi warga yang sudah berusia 17 tahun, kita kejar agar dapat haknya, layanan ini kita laksanakan di kantor lurah, jadwalnya kita gilir tiap kelurahan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh, Yunida Fatwa, Rabu (25/11).
Selain memberikan pelayanan di kantor lurah, Disdukcapil Kota Payakumbuh layanan disabilitas dan lansia dengan kunjungan langsung ke rumah warga, tidak di kantor lurah. Yunida menyebut pelayanan ini tidak hanya diharpakan bermuara kepada kepuasan, namun pada kebahagiaan warga Payakumbuh.
Di tengah pandemi ini, khawatirnya kita adalah tingkat partisipasi pemilih menurun. Namun kita di Payakumbuh berharap angka partisipasi lebih dari 77,5 persen seperti Pileg 2019 lalu, bahkan lebih.
“Untuk itu, kita menjemput bola ke masyarakat, pokoknya urusan administrasi kependudukannya seperti KTP-el harus punya. Selain KTP-el berfungsi sebagai kartu identitas, mereka sudah pasti mendapatkan hak demokrasinya memilih dalam pilkada,” kata Yunida.
Salahsatu warga, Ali menyebut menggeleng-geleng dengan layanan yang diberikan Pemko untuk urusan administrasi kependudukannya, selain melayani, Pemko juga mengedukasi warga tentang pentingnya memiliki KTP-el.
“Manfaat berKTP-el banyak, syarat wajib mengurus rekening bank, urus usaha, dan lain-lain, bukan kaleng-kaleng MOGE Disdukcapil Payakumbuh ini,” ungkapnya senang. (rm)