Serahkan Petikan SK PPPK, Bupati Harapkan Peningkatan Profesionalitas ASN

- Jurnalis

Jumat, 27 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KP. 234

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Budaya kerja profesional yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya harus dimiliki oleh setiap insan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lebih dari itu, pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang jadi tanggung jawabnya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu, tepat administrasi dan tepat mutu.

Demikian benang berah sambutan Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sesaat setelah menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) 88 PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat, (27/10/23).

Diselenggarakan di Aula kantor Bupati, kegiatan penyerahan SK tersebut dirangkai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dalam jabatan fungsional dilingkungan Pemkab Lima Puluh Kota. Turut hadir dalam pelantikan, Sekretaris Daerah Widya Putra, Asisten I Herman Azmar, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, dan Kepada Disdikbud Afri Efendi.

Baca Juga :  Harkopnas 2023, Bupati Safaruddin Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Madya

Lebih lanjut Bupati Safaruddin mengucapkan selamat kepada ASN yang menerima SK PPPK. “Diharapkan saudara-saudari dapat melaksanakan amanah sebaiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta mengutamakan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dan dapat bersama-sama membangun Lima Puluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syara, syara basandi kitabullah dengan meningkatkan kualitas SDM yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Safaruddin Kembali Tinjau Kawasan Terdampak Longsor dan Banjir Pangkalan

Pada kesempatan tersebut, Bupati Safaruddin juga berpesan kepada para ASN yang baru diangkat ini agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sebagai seorang ASN. Bupati juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota akan terus mengupayakan pengangkatan pegawai-pegawai honorer di Lima Puluh Kota untuk jadi ASN.

“Selama masa jabatan saya sebagai Bupati, sebanyak 1838 orang PPPK telah dilantik dan tahun ini Pemkab Lima Puluh Kota kembali membuka peluang bagi pegawai honorer untuk PPPK dengan jumlah formasi sebanyak 350 formasi yang terdiri dari 335 tenaga guru dan 15 tenaga kesehatan,” tukas Bupati sembari mengakhiri sambutannya. (tim)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum
Polemik Retribusi Wisata Harau: ICBS Harau Merasa Dizalimi, Pakar Hukum dan Ombudsman Sumbar Angkat Bicara
Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030
Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok
Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK
Kampuang Wisata Sarugo Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:15 WIB

Polres 50 Kota Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:21 WIB

Polemik Retribusi Wisata Harau: ICBS Harau Merasa Dizalimi, Pakar Hukum dan Ombudsman Sumbar Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:59 WIB

Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:50 WIB

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK

Berita Terbaru

Jakarta

Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI

Senin, 10 Feb 2025 - 22:39 WIB