Sekdako Beberkan Kehadiran ASN Di Hari Pertama Kerja

- Jurnalis

Senin, 4 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com — Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengklaim bahwa kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Payakumbuh pada hari pertama kerja di 2021 sudah bagus.

“Dari beberapa laporan yang saya dapatkan tadi itu, kehadiran ASN di Payakumbuh bagus, hampir seluruhnya hadir. Untuk angka atau persentasenya, kita tunggu laporan seluruhnya masuk,” kata Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di ruang kerjanya, Senin (04/01).

Meski secara kehadiran sudah bagus, diakui Rida masih ditemukan beberapa ASN yang telat datang ke kantor karena beberapa alasan, salah satunya karena ramainya lalu lintas.

“Dari laporan yang kami terima, telatnya itu tidak lama dari jam masuk kantor seharusnya. Namun, tentu ada teguran dari masing-masing kepala OPD,” ujarnya.

Khusus untuk hari pertama kerja 2021 ini Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh memang tidak memberikan izin untuk cuti kepada seluruh ASN kecuali untuk yang sakit.

“Yang diizinkan itu hanya ASN yang memiliki surat keterangan dari dokter,” ujarnya.

Rida mengatakan jika nantinya seluruh laporan telah masuk dan didapatkan ada ASN yang tidak hadir, pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN yang didapatkan bolos pada hari pertama kerja 2021.

“Sanksinya itu bisa seperti pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan lainnya. Sementara dari laporan yang sudah masuk ke saya kan belum ada yang bolos,” pungkasnya. (rm)

Berita Terkait

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial
Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh
Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik
Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan
Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri
Mantan Wali Kota Riza Falepi Tanggapi Isu Tapal Batas dan Pembangunan Pasar Payakumbuh
Cabuli Anak 7 Tahun, Seorang Pria Diciduk Polisi
Polres Payakumbuh Ungkap Penyebab Sementara Kebakaran Pasar: Api Terbuka Jadi Pemicu

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:09 WIB

ROC Chapter Payakumbuh Resmi Dikukuhkan, Perkuat Persaudaraan dan Aksi Sosial

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:36 WIB

Pemko dan Kementerian PUPR Matangkan Strategi Rekonstruksi Pasar Payakumbuh

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Apel Bersama KORPRI, ASN Payakumbuh Didorong Jadi Teladan Pelayanan Publik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Perkuat PAD, Payakumbuh Bergabung dalam Program Optimalisasi Data Perpajakan

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:07 WIB

Kontroversi Kepala Daerah Buka Praktik Dokter, Ini Penjelasan Ahli dan Kemendagri

Berita Terbaru

DPRD

DPRD Payakumbuh Tetapkan Propemperda 2026

Selasa, 23 Des 2025 - 06:54 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Refleksi HUT ke-55, Pemko Payakumbuh Gelar Tabligh Akbar dan Muhasabah

Rabu, 17 Des 2025 - 07:33 WIB