Sejumlah Tokoh Masyarakat Prihatin atas Kasus Spanduk di Koto Panjang

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latina | tipikal.com – Tokoh masyarakat Lamposi Tigo Nagori, Syafrizal, SH Dt. Damuanso Omeh, menyampaikan keprihatinannya terkait pemasangan spanduk di wilayah Koto Panjang yang bertuliskan larangan bagi calon Wali Kota Supardi untuk masuk ke daerah tersebut. Syafrizal, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Payakumbuh, menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan komitmen Pilkada damai yang telah disepakati bersama.

“Kita merasa prihatin dengan adanya spanduk seperti itu,” ujar Syafrizal kepada wartawan, Selasa (1/10/2024). Menurutnya, pemasangan spanduk yang mengatasnamakan “anak nagari” tersebut dapat memicu ketegangan dan berpotensi menciderai suasana kondusif jelang Pilkada 2024. Ia berharap agar semua pihak tetap tenang dan menghormati proses demokrasi yang tengah berlangsung.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan spanduk tersebut, Syafrizal mengaku belum mengetahui pasti pihak yang terlibat. “Di sana ada kalimat tertanda anak nagari, tapi setelah kami tanyakan kepada mereka, tidak ada yang mengaku tahu soal spanduk itu,” jelasnya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pihak yang ingin memperkeruh suasana.

Baca Juga :  Edward DF Buka Bersama Pengurus LPKC Mungo

Syafrizal juga mendesak agar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, tindakan memasang spanduk yang memuat pesan provokatif seperti itu jelas menghalangi hak calon untuk berkampanye, yang merupakan bagian penting dari Pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan langsung mengecek lokasi pemasangan spanduk. Setelah melakukan koordinasi dengan Camat setempat, Aan menyatakan bahwa dari segi redaksional, spanduk tersebut belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu.

“Ternyata dilihat dari kata per kata, spanduk itu menyebut ‘belum bisa’, bukan dilarang. Nama Supardi yang dimaksud juga bisa merujuk pada banyak orang, karena nama tersebut umum. Tidak ada arahan spesifik terhadap pasangan calon nomor urut berapa,” jelas Aan.

Baca Juga :  7 Fraksi DPRD Kota Payakumbuh Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 2 Ranperda

Lebih lanjut, Aan menegaskan bahwa dari hasil identifikasi, spanduk tersebut tidak berhubungan langsung dengan Pilkada, melainkan lebih merupakan masalah personal yang melibatkan pihak tertentu di wilayah Koto Panjang. Bawaslu juga menyerahkan sepenuhnya urusan ini kepada nagari setempat untuk diselesaikan secara internal.

Meski demikian, Syafrizal tetap berharap agar semua pihak menjaga ketenangan dan tidak terpancing provokasi. Ia mengingatkan bahwa komitmen untuk melaksanakan Pilkada damai harus dijaga dengan menghindari tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik. “Kami juga mengajak semua pihak untuk bersabar, berhati-hati, dan menghindari tindakan anarkis,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Gelar Rapat Teknis, Panitia Pacu Kuda Gubernur Cup 2024: Jaga Netralitas di Tahun Politik
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Beras Tahap III kepada 7.647 Keluarga
Gelar Rakor, Pemko Payakumbuh, Sinergikan Program dan Evaluasi Kegiatan Jelang Akhir Tahun
Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR 2025-2045
Payakumbuh Gelar FGD Bahas Indeks Pembangunan Kebudayaan Berbasis ABS-SBK
Tim Marching Band SDS IT IPHI Payakumbuh Wakili Sumatera Barat di Ajang Nasional
Bersama Pj Wali Kota Payakumbuh, Bank Nagari Salurkan Bantuan CSR Pendidikan untuk 107 Siswa
Duka Mendalam atas Kepergian Ibunda Mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Gelar Rapat Teknis, Panitia Pacu Kuda Gubernur Cup 2024: Jaga Netralitas di Tahun Politik

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:52 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Beras Tahap III kepada 7.647 Keluarga

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:42 WIB

Gelar Rakor, Pemko Payakumbuh, Sinergikan Program dan Evaluasi Kegiatan Jelang Akhir Tahun

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:57 WIB

Payakumbuh Gelar FGD Bahas Indeks Pembangunan Kebudayaan Berbasis ABS-SBK

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Tim Marching Band SDS IT IPHI Payakumbuh Wakili Sumatera Barat di Ajang Nasional

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Bersama Pj Wali Kota Payakumbuh, Bank Nagari Salurkan Bantuan CSR Pendidikan untuk 107 Siswa

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Duka Mendalam atas Kepergian Ibunda Mantan Ketua DPRD Kota Payakumbuh YB. Dt. Parmato Alam

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:22 WIB

Yendri Bodra Dt. Parmato Alam Berkomitmen Wujudkan Pendidikan Gratis dan Program 1 Rumah 1 Sarjana di Payakumbuh

Berita Terbaru