Satgas Covid-19 Payakumbuh Sudah Tindak 573 Orang Pelanggar Prokes, Selama 20 Hari Razia

- Jurnalis

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com – Penegakan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh mulai dari tanggal 12 Oktober 2020 hingga 31 Oktober 2020 telah menindak sebanyak 573 pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Payakumbuh Devitra didampingi Sekretaris Erizon dan duo Kabid Tibum Joni Parlin dan Kabid Penegak Perda Ricky Zaindra saat ditemui media, Senin (2/10) menyebut ada sebanyak 492 orang diberi sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum, sementara sisanya 81 orang membayar denda sebesar Rp. 100.000 perorang.

Dijelaskannya, opearasi yustisi yang dilaksanakan Satpol PP, TNI dan Polri juga pernah dibantu oleh Tim Terpadu Provinsi Sumbar yang terdiri dari Satpol PP, Polri, dan ada juga TNI AD, AL, dan AU.

Bahkan, ada 4 pelaku usaha yang diberikan teguran tulisan saat operasi yustisi bersama Tim Terpadu Provinsi Sumbar pada 26 Oktober lalu, keempatnya merupakan kafe yang berada di Jalan Ade Irma Suryani dan sekitaran Gelanggang Pacuan Kuda. Karena tidak menyediakan sarana prokes seperti tempat cuci tangan maupun pengunjungnya tidak menggunakan masker waktu itu.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Unggul, Pj Wali Kota Hadiri Parenting Akbar HIMPAUDI

“Mereka kita beri teguran sanksi administratif berupa surat peringatan, bila masih kedapatan maka kegitan disana dibubarkan, bahkan izin usahanya bisa kita cabut karena tidak mau kooperatif,” ungkap Devitra.

Razia bulan Oktober dilakukan di beberapa titik, mulai dari Tugu Adipura, pelataran parkir pasar Ibuh, dan razia mobile di beberapa sarana publik.

Sampai saat ini belum ada pelanggar yang dibawa ke meja hijau, atau diberi sanksi tindak pidana ringan akibat 3 kali kedapatan melanggar, petugas tidak akan sulit mengidentifikasi karena data pelanggar direkam di aplikasi yang telah disediakan pemerintah Provinsi Sumbar.

Baca Juga :  Dukung Payakumbuh Timur Berbagi Pakaian Layak Pakai, Wali Kota Riza Falepi Sumbangkan Baju Layak Pakai

“Jadi bila ada pelanggar yang sudah sekali kena tindak di Payakumbuh, lalu kedapatan melanggar di daerah lain di Sumbar, maka dicatat kasusnya 2 kali pelanggaran, ini akan bisa dilihat oleh Admin kota/kabupaten penyelenggara se Sumbar,” terangnya.

Kedepan, razia prokes yang dilakukan di Payakumbuh akan menyisir beberapa lokasi usaha maupun aktifitas masyarakat yang menurut pantuan petugas, sering abai dengan protokol kesehatan.

Wali Kota Riza Falepi berharap agar warganya dapat kooperatif dan sadar akan bahaya Virus Corona yang dapat menulari siapa saja. Saat ini kasus Covid-19 cukup meningkat tajam di Payakumbuh, sudah lebih dari 350 orang.

“Kita minta kepada warga agar ikut aktif berperan memerangi Corona ini, jangan sampai anak dan sanak famili kita meregang nyawa oleh virus berbahaya ini,” pungkas Riza. (rel/rm)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Fokus pada Tata Kelola, Pendidikan, dan UMKM
Wakil Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Bazar Murah Ramadan, Bantu Masyarakat Jelang Idulfitri
Kwarcab 0314 Pramuka Payakumbuh Salurkan 111 Paket Sembako Jelang Idulfitri
Mantan Waka Polres Payakumbuh AKBP Russirwan, SH Memasuki Purna Tugas
Wali Kota Payakumbuh Minta Dukungan Tokoh Adat untuk Membangun Kota
Pemko Payakumbuh dan Kemenkumham Sumbar Permudah Legalitas UMKM
Wali Kota Payakumbuh Lantik 17 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi
Yayasan Al-Huffazh Konsisten Bagikan 600 Paket Sembako Gratis, Wakil Wali Kota Payakumbuh Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:24 WIB

Pemko Payakumbuh Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Fokus pada Tata Kelola, Pendidikan, dan UMKM

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:58 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Apresiasi Bazar Murah Ramadan, Bantu Masyarakat Jelang Idulfitri

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:18 WIB

Kwarcab 0314 Pramuka Payakumbuh Salurkan 111 Paket Sembako Jelang Idulfitri

Jumat, 21 Maret 2025 - 04:46 WIB

Mantan Waka Polres Payakumbuh AKBP Russirwan, SH Memasuki Purna Tugas

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:28 WIB

Wali Kota Payakumbuh Minta Dukungan Tokoh Adat untuk Membangun Kota

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Insan Pers Luak Limo Puluah Berduka, Muhammad Bayu Vesky Tutup Usia

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:20 WIB