Payakumbuh | tipikal.com – Mantan Wali Kota Payakumbuh dua periode sekaligus tokoh masyarakat Koto Nan Godang, Riza Falepi, ST, MT, Dt. Rajo Kaampek Suku angkat bicara terkait rencana demonstrasi yang ditujukan kepada salah satu pasangan calon (paslon) baru-baru ini.
Riza menegaskan bahwa temuan yang menjadi dasar dari rencana aksi tersebut tidak ada relevansinya dengan Ketua DPRD setempat. Menurutnya, pengadaan fasilitas dilakukan oleh Sekretaris Dewan untuk kebutuhan di Padang atau oleh Kepala Kantor Penghubung di Jakarta, bukan oleh Ketua DPRD.
Riza menjelaskan, Ketua DPRD hanya menerima fasilitas yang disediakan dan menggunakan sesuai kebutuhan. “Ketua DPRD tahunya sebagai fasilitas dan tinggal pakai. Mau disewa atau beli itu tanggung jawab Kepala Kantor Penghubung, tidak ada urusannya dengan ketua,” ujar Riza Rabu, (11/09/2024).
Ia menegaskan bahwa tidak ada peran Ketua DPRD dalam proses teknis pengadaan fasilitas tersebut, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan temuan yang dipersoalkan.
Mantan Wali Kota tersebut juga memberikan analogi untuk memperkuat pernyataannya. Menurut Riza, situasi ini mirip dengan pengadaan mobil dinas, sopir, dan bensin untuk Wali Kota yang diatur oleh bagian administrasi Balai Kota.
“Wali Kota tahunya tinggal pakai saja, tidak mau tahu soal teknis pengadaannya,” tambahnya. Jika ada penyimpangan, menurut Riza, pihak yang bertanggung jawab adalah pihak yang melakukan pengadaan, bukan pengguna fasilitas.
Ia juga menekankan bahwa asumsi keterlibatan Ketua DPRD dalam urusan pengadaan seperti ini adalah pandangan yang terlalu dangkal. Menurutnya, Ketua DPRD tidak memiliki cukup waktu atau kapasitas untuk mengurus hal-hal teknis seperti pengadaan fasilitas.
“Terlalu cetek kalau ketua mau cawe-cawe, nggak akan sempat dia urus yang begitu-begitu dan juga bukan urusan dia,” tegas Riza.
Riza mengingatkan agar masyarakat lebih jeli dalam melihat permasalahan dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak relevan. Menurutnya, mempersoalkan hal ini kepada Ketua DPRD hanya akan mengalihkan fokus dari isu-isu yang lebih penting dan mendesak untuk diatasi.
“Kita harus melihat siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam setiap pengadaan, agar tidak menuduh tanpa dasar yang kuat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Riza menyarankan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penyimpangan untuk menempuh jalur hukum yang sesuai.
“Jika ada yang merasa ada pelanggaran, silakan melapor ke pihak berwajib dengan bukti-bukti yang ada, bukan dengan melakukan aksi yang bisa memperkeruh suasana,” tutup Riza.
Komentar Riza ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih jelas kepada masyarakat dan menenangkan situasi yang memanas terkait rencana demonstrasi tersebut. Sebagai tokoh yang berpengalaman, ia menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis pada fakta dan prosedur hukum yang berlaku. (tpk)