Payakumbuh, tipikal.com —- Meski mendapat tudingan dari DPRD Lima Puluh Kota, yang menilai Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi seenaknya mencaplok tapal batas wilayah antara dua daerah, Riza Falepi menyampaikan dari hasil analisanya sebenarnya masalah batas ini dari awal kurang terlihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, terutama eksekutif, sementara legislatifnya cukup serius.
“Tetapi saat diputuskan, waktu itu perwakilan Pemkab tidak ada, sementara sudah disepakati di tingkat pusat di Kementerian Dalam Negeri, bahwa yang tidak datang ke Jakarta dianggap menyetujui draft rancangan keputusan batas wilayah tersebut yang sebelumnya sudah dibahas,” ungkap Riza kepada media, Senin (5/07).
Riza mengaku heran, kenapa Pemko Payakumbuh yang menjadi kambing hitam oleh pihak Pemkab Lima Puluh Kota atas keputusan kementerian tersebut? Sementara urusan ini dinilainya akibat tidak tampak keseriusan eksekutif Lima Puluh Kota dengan urusan vital bagi daerah ini.
“Salah tempat anggota DPRD nya marah, kalau mau marah, silahkan ke eksekutifnya Lima Puluh Kota dong. Jangan pula kami di Pemko yang dikambing hitamkan. Sementara, mengenai batas wilayah sudah lebih dari 10 tahun, jadwalnya harus selesai tahun ini. Sudah menjadi tekad pemerintah pusat,” kata Riza.
Dipenghujung wawancara, kritik pedas dilontarkan Riza kepada pihak Pemkab Lima Puluh Kota. Menurutnya kalau dia mau, bisa saja bawa urusan ini ke ranah hukum karena adanya pencemaran nama baik.
“Tapi saya tidak mau, apalagi dengan urusan lucu-lucuan seperti ini. Lagian untuk masalah batas wilayah ini, apakah Lima Puluh Kota bisa mengurusnya? Urus jalan di satu kecamatan saja tidak beres. Di kami malah sekarang wilayah kota yang dulu berada di Piladang, sekarang sudah bergeser, jadi milik Lima Puluh Kota,” tandasnya. (*)