Rida Ananda Akan Tindak Tegas Jajarannya Yang Tak Layani Masyarakat Dengan Baik Dan Ramah

- Jurnalis

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Sebagai bentuk komitmennya dalam melayani masyarakat, Wali Kota Rida Ananda menegaskan akan menindak tegas bila ada sektor pelayanan di organisasi perangkat daerah yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan ramah.

“Laporkan kepada saya, kalau bisa disertai bukti, nanti akan saya tindak lanjuti, saya ingin pelayanan publik kita mengutamakan kenyamanan dan kebahagiaan masyarakat,” kata Rida saat menghadiri penyerahan bansos di kantor Pinas Perhubungan, Kamis (8/12/22).

Rida juga menambahkan, segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat pada suatu instansi merupakan sebuah koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri ke depannya.

“Untuk itu pemerintah membutuhkan masukan, saran, serta pengaduan dalam rangka peningkatan pelayanan publik. Tujuannya adalah sebagai informasi kebijakan proses pelaksanaan perbaikan pelayanan publik,” katanya.

Sektor yang paling utama menurut Rida adalah kesehatan, pendidikan, perizinan, dan administrasi kependudukan.

“Kemarin dua OPD kita telah meraih penghargaan pelayanan publik kategori pelayanan prima dari Kementerian PAN-RB, kita harap OPD lain bisa mencontoh bagaimana mereka melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.

Hal ini, kata Rida, pelayanan publik menurut Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pasal 1 ayat 1, diartikan sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan  peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,  jasa dan/atau pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik. 

“Untuk itulah setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut. Pelayanan yang berkualitas ini akan menjadi tolok ukur bagi kinerja instansi pemerintah. Pelayanan  publik  harus  responsif terhadap segala perubahan dan tuntutan masyarakat. Responsivitas ini menjadi penting bagi peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terbaru

Opini

PENGANGGURAN

Senin, 24 Agu 2026 - 10:58 WIB