Payakumbuh | tipikal.com – Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Payakumbuh yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Doni Prama Dona, melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek rehabilitasi prasarana air baku Batang Agam di Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis, (2/01/2025). Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim AKP Doni, mengonfirmasi bahwa pihaknya turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal. “Kami turun bersama Tim Tipikor sekitar pukul 10.00 WIB untuk memeriksa kondisi di lapangan. Namun, untuk hasilnya, kami belum bisa menyimpulkan,” ujar Doni.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan setelah mendapat informasi dari media dan masyarakat. Pihaknya akan terus mengumpulkan bahan dan keterangan (BAKET) guna memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang menelan anggaran besar ini.
Proyek ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp.5,1 miliar dan dikerjakan oleh CV. Arfan Nafisha Pratama dengan nilai kontrak Rp.3,872 miliar, atau turun 24,04 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Penurunan harga ini memunculkan dugaan bahwa kontraktor melakukan penghematan yang memengaruhi kualitas pekerjaan.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa masalah teknis, termasuk keruntuhan bekisting yang menjadi indikasi adanya kegagalan struktural. Bekisting tersebut diduga tidak mampu menahan tekanan beton basah, baik karena spesifikasi material yang tidak sesuai maupun metode pemasangan yang keliru.
Genangan air di lokasi proyek juga menjadi sorotan. Ketiadaan sistem drainase atau dewatering yang memadai membuat area proyek tergenang, memperlambat pekerjaan, dan meningkatkan risiko keselamatan pekerja serta stabilitas tanah.
Selain itu, ketiadaan plang proyek menuai kritik dari masyarakat. Plang proyek, yang biasanya memuat informasi terkait sumber pendanaan, nilai kontrak, pelaksana, dan jadwal pengerjaan, dianggap penting untuk menjaga transparansi kepada publik.
Masyarakat juga mempertanyakan peran pengawasan yang dilakukan oleh CV. Centrina Engineering selaku konsultan pengawas dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragiri Kanan WS Kampar WS Rokan, yang bertanggung jawab atas proyek ini. Lemahnya pengawasan disebut menjadi salah satu penyebab masalah teknis yang terjadi di lapangan.
“Kami melihat kurangnya pengawasan terhadap pekerjaan. Ini terlihat dari keruntuhan bekisting dan kondisi lapangan yang tidak sesuai standar teknis. Padahal, konsultan pengawas seharusnya memastikan hal ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan penghematan material dan tenaga kerja juga mencuat karena penurunan harga kontrak yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah pengurangan biaya tersebut dilakukan dengan mengorbankan kualitas. Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor CV. Arfan Nafisha Pratama belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut.
Tim Tipikor Polres Payakumbuh berkomitmen untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam proyek ini. “Kami akan terus mengumpulkan data dan keterangan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum,” pungkas AKP Doni.
Proyek rehabilitasi prasarana air baku Batang Agam ini menjadi perhatian masyarakat luas. Harapan besar tertuju pada pihak berwenang untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan bersama. (tpk)