Polres 50 Kota Tegaskan Tindakan Hukum terhadap Premanisme Berkedok Ormas yang Menghambat Investasi

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com – Polres 50 Kota menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan menghambat iklim investasi. Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan ormas.

Polri akan bertindak tegas terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi. Kami memastikan bahwa dunia usaha harus terbebas dari segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional,” tegas AKBP Syaiful Wachid, Jumat malam, (14/03/2025).

Sebelum melakukan tindakan hukum, Polres 50 Kota mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

Kami selalu melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau intimidasi. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” ujar Kapolres.

AKBP Syaiful Wachid juga mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan cepat,” tegasnya.

Dengan adanya tindakan tegas dari Polres 50 Kota, diharapkan iklim investasi di wilayah tersebut tetap kondusif dan terbebas dari ancaman premanisme, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (tpk)

Berita Terkait

Surya Dwi Putra Pimpin Caretaker KNPI Lima Puluh Kota, Siap Konsolidasikan Pemuda Menuju Musda
199 Jamaah Haji Asal Lima Puluh Kota Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati dan Wakil Bupati
Diskominfo Lima Puluh Kota Dipimpin Ahmad Zuhdi Sebagai Plt
Pengerjaan Sisi Kiri Jalan Payakumbuh–Sitangkai Rampung, Pekerjaan Lanjut ke Tahap Berikutnya
TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan 17 Instansi, Dukung Penilaian Nagari Berprestasi
Jambore Paralayang Sumatera Barat Series I di Taeh Bukik Berlangsung Meriah dan Sukses
DWP Lima Puluh Kota Gelar Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Kartini, Teguhkan Semangat Kebersamaan dan Pemberdayaan Perempuan
Sorot Nasib Wartawan, Fraksi Golkar Desak Bupati-Wabup Lima Puluh Kota Fokus Kerja Nyata, Bukan Seremonial

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:05 WIB

Surya Dwi Putra Pimpin Caretaker KNPI Lima Puluh Kota, Siap Konsolidasikan Pemuda Menuju Musda

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:54 WIB

199 Jamaah Haji Asal Lima Puluh Kota Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:51 WIB

Diskominfo Lima Puluh Kota Dipimpin Ahmad Zuhdi Sebagai Plt

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Pengerjaan Sisi Kiri Jalan Payakumbuh–Sitangkai Rampung, Pekerjaan Lanjut ke Tahap Berikutnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:01 WIB

TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan 17 Instansi, Dukung Penilaian Nagari Berprestasi

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:36 WIB