Lima Puluh Kota | tipikal.com — Bundo Kanduang, sebagai penjaga adat dan budaya Minangkabau, memiliki peran yang sangat sentral dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam seminar bertajuk “Melalui Seminar Kita Tingkatkan Peran Bundo Kanduang dalam Mengimplementasikan Nilai-Nilai Adat Budaya Berdasarkan Filosofi ABS/SBK” yang diadakan di Shafira Hotel Payakumbuh, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Wilda Reflita, menekankan pentingnya peran Bundo Kanduang dalam meningkatkan kapasitas perempuan demi tercapainya tujuan pembangunan pemberdayaan perempuan.
Seminar ini diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari organisasi Bundo Kanduang dan Puti Bungsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Acara tersebut menghadirkan narasumber terkemuka seperti Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Lima Puluh Kota, Zulhikmi Dt. Rajo Suaro, Ketua Bundo Kanduang Lima Puluh Kota, Nengsih, serta Kepala Dinas P2KBP3A Wilda Reflita.
Dalam paparannya, Ketua Bundo Kanduang Kabupaten Lima Puluh Kota, Nengsih, menjelaskan bahwa Bundo Kanduang memiliki peran penting dalam keluarga dan kaum.
“Dalam keluarga, Bundo Kanduang berperan sebagai ibu, madrasah pertama, multitalenta, dan seorang magister. Dalam adat, mereka adalah Limpapeh Rumah Nan Gadang, Sumarak Anjuang Nan Tinggi, dan simbol-simbol penting lainnya dalam masyarakat,” ujar Nengsih.
Zulhikmi Dt. Rajo Suaro menambahkan bahwa Bundo Kanduang juga merupakan bagian dari Pemangku Adat yang memiliki tanggung jawab besar.
“Seorang Bundo Kanduang harus menjaga martabatnya dengan memelihara dan menjalankan adat dengan baik. Mereka harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang adat dan agama, serta mampu bertindak tepat pada waktunya, memahami situasi dan kondisi, dan membuat keputusan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan,” jelasnya, Selasa (28/05/2024).
Seminar ini menegaskan kembali peran penting Bundo Kanduang dalam menjaga adat dan budaya Minangkabau, serta dalam memajukan pemberdayaan perempuan. Dengan pengetahuan dan peran mereka yang strategis, Bundo Kanduang diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat Minangkabau, khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan kapasitas dan peran Bundo Kanduang terus meningkat, sehingga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau dapat terus terjaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. “Perempuan harus mampu memberikan warna keindahan baik dalam tutur kata, prilaku, maupun tindakan,” kata Nengsih, menutup acara dengan pesan inspiratif bagi para peserta. (tpk)