Payakumbuh | tipikal.com — Saat penyampaian kebijakan dan capaian terkini pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Payakumbuh menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Pusat JDIHN Kemenkumham Yasmon kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda dan Sekretaris DPRD Yonrefli di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Selasa (07/11).
Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten I Dafrul Pasi, Asisten II Elzadaswarman, seluruh Kepala OPD dan Camat serta dari akademisi.
Kepala pusat JDIHN menjelaskan bahwa JDIH itu merupakan suatu wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
“Makanya kami terus mendorong setiap daerah bagaimana bisa terus aktif dalam pengelolaan JDIH nya secara nasional. Sehingga dengan demikian masyarakat bisa mengakses dan memperoleh suatu kepastian hukum,” kata Yasmon kepada media.
Dia menyebut dengan JDIH ini akan menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya serta dapat diakses oleh masyarakat secara cepat dan mudah melalui jdihn.go.id.
“Nanti disini masyarakat bisa melihat setiap aturan hukum yang telah diterbitkan oleh pemerintah mulai dari undang-undang sampai ke Perda dan Perdes,” ucapnya.
Melihat potensi di Payakumbuh, dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah meraih begitu banyak penghargaan dan diminati oleh masyarakat dalam berbagai hal pengurusan, Yasmon mengusulkan agar meghadirkan satu konter JDIH di MPP agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Harapannya di tahun 2022 nanti payakumbuh bisa menerima penghargaan JDIH terbaik nasional dengan menghadirkan pelayanannya di MPP. Makanya dari sekarang kita harus mulai berbenah dan kelola JDIH sebaik mungkin,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Payakumbu Rida Ananda mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan Kemenkumhan terkait pengelolaan JDIH tersebut.
“Alhamdulillah atas penghargaan yang telah diberikan untuk Pemko Payakumbuh dan Setwan. Kita akan segera tindak lanjuti semua arahan dan usulan dari Kepala Pusat JDIHN tadi,” kata Sekda Rida.
“Mudah-mudahan dengan hadirnya JDIH di MPP kita, tahun depan Payakumbuh akan menjadi yang terdepan,” pungkasnya. (tpk)