Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (14/07/2025).

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan dokumen perubahan KUA dan PPAS ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah.

Seharusnya pembahasan bersama DPRD dilakukan pada minggu kedua Juni. Namun karena proses harmonisasi dokumen RKPD ke Kemenkumham memerlukan waktu lebih dari satu bulan, rapat paripurna baru bisa dilaksanakan hari ini,” jelas Rida.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD atas keterlambatan yang terjadi, seraya menegaskan bahwa hal itu bukan akibat kelalaian, melainkan proses teknis yang melibatkan Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan Kemenkumham.

Rida menyebutkan, prioritas pembangunan Kota Payakumbuh tidak mengalami perubahan, yakni: peningkatan SDM yang berakhlak, sehat, berkualitas dan berdaya saing; peningkatan perekonomian berbasis produk unggulan dan inovasi; tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, peningkatan infrastruktur berwawasan lingkungan; serta tata kehidupan sosial dan budaya berbasis falsafah ABS-SBK.

Ia menambahkan, target ekonomi sebagian besar tetap dengan beberapa penyesuaian. Inflasi ditargetkan turun dari 1,90% menjadi 1,65%, sementara tingkat kemiskinan diproyeksikan menurun dari 5,29% menjadi 5,15%.

Hingga semester pertama 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp.384,88 miliar atau 51,48%, sedangkan realisasi belanja daerah baru mencapai Rp.306,30 miliar atau 37,46%. Menurut Rida, rendahnya serapan belanja antara lain disebabkan perubahan sistem e-katalog serta kendala teknis pada sistem pajak E-Coretax.

Namun secara umum, APBD kita masih berada di jalur yang tepat. Pemko terus menyesuaikan dengan arahan kebijakan nasional, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 Tahun 2025,” tegasnya.

Pada sisi pendapatan, terjadi penurunan sebesar Rp.3,32 miliar atau 0,44% dari target awal APBD. Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan Rp.6,34 miliar atau 4,29%, terutama dari BLUD RSUD. Sementara pendapatan dari transfer pusat menurun Rp.9,66 miliar karena penghapusan dua komponen alokasi dari DAU dan DAK.

Belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.3,96 miliar atau 0,48%, yang sebagian besar berasal dari pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang telah diaudit BPK. Total belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp.834,44 miliar.

Rida menjelaskan, fokus perubahan belanja diarahkan pada pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan dan stunting, peningkatan layanan dasar, serta penanganan persampahan dan penguatan anggaran operasional perangkat daerah.

Penyesuaian juga dilakukan pada sisi pembiayaan. SiLPA 2024 naik dari estimasi awal Rp.72,78 miliar menjadi Rp.81,88 miliar. Kenaikan ini berasal dari pemanfaatan silpa BLUD RSUD dan silpa earmark seperti DAU Kelurahan dan insentif fiskal.

Harapan kami, dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD untuk dituangkan dalam Nota Kesepakatan. Pemko juga terbuka terhadap masukan konstruktif dari DPRD demi perencanaan anggaran yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tindak ASN ‘Ngafe’ Saat Jam Kerja
Rakor Pejabat Daerah Pemko Payakumbuh, Pj Wako Jasman Minta Kepala OPD Lebih Kreatif
Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Wako Payakumbuh Jasman Sidak Beberapa OPD Dan BUMD
Lebaran Kedua, Jajaran Pemko Payakumbuh Hadiri Open House Gubernur Sumbar
Terkait Penanganan Darurat Sampah Di TPA Regional, Pj Wako Payakumbuh Tandatangani MoU Dengan Gubernur Sumbar
Dalam Rapat Paripurna, Pj Wako Payakumbuh Jasman Apresiasi Respon DPRD Atas LKPJ 2023
Pelantikan Kepala DISDUKCAPIL Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Masih Menunggu Keputusan Mendagri
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Lebaran Idul Fitri

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 21:12 WIB

Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:14 WIB

Pemko Payakumbuh Tindak ASN ‘Ngafe’ Saat Jam Kerja

Selasa, 30 April 2024 - 02:12 WIB

Rakor Pejabat Daerah Pemko Payakumbuh, Pj Wako Jasman Minta Kepala OPD Lebih Kreatif

Selasa, 16 April 2024 - 14:28 WIB

Hari Pertama Masuk Kerja, Pj Wako Payakumbuh Jasman Sidak Beberapa OPD Dan BUMD

Kamis, 11 April 2024 - 19:55 WIB

Lebaran Kedua, Jajaran Pemko Payakumbuh Hadiri Open House Gubernur Sumbar

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Sinergi, Disiplin, dan Responsif: Tiga Pesan Kunci dari Rakor Pemko Payakumbuh

Senin, 14 Jul 2025 - 21:26 WIB