Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada Kamis, (18/07/2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyerahkan Bantuan Sosial Permakanan tahap 1 dan 2 kepada 90 orang warga yang terdiri dari penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, gelandangan, dan pengemis di Aula Dinas Sosial Kota Payakumbuh.
Suprayitno dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyaluran bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari bagi kelompok warga yang sangat membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.
“Kegiatan penyaluran bantuan permakanan ini amat penting karena bapak/ibu merupakan kelompok warga yang sangat membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suprayitno menyatakan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan masyarakat.
“Namun, dengan keterbatasan anggaran, belum semua warga yang membutuhkan dapat menerima bantuan. Niat hati kami ingin memberikan untuk seluruhnya,” tambahnya.
Suprayitno juga menekankan komitmen Pemko Payakumbuh untuk terus mendukung warganya yang kurang mampu.
“Untuk bantuan permakanan saat ini, Pemko Payakumbuh baru bisa memberi bantuan bagi 90 orang warga. Meski begitu, kami InsyaAllah terus berkomitmen untuk membantu warga kita yang kurang mampu,” katanya.
Disamping memberikan bantuan sosial, Pemko Payakumbuh juga menyediakan pelatihan bagi masyarakat yang ingin mandiri dan bekerja namun belum memiliki keterampilan.
“Masyarakat yang ingin mandiri dan bekerja namun belum memiliki skill, silahkan sampaikan karena Pemko memiliki Disnaker yang dapat memberikan pelatihan dan dinas lainnya yang akan membantu,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi, menjelaskan bahwa bantuan permakanan tahap 1 dan tahap 2 ini bernilai Rp.116.598.150 untuk 90 orang. Selain bantuan permakanan, tahun 2024 ini Pemko Payakumbuh juga akan menyalurkan bantuan sosial kesejahteraan keluarga kepada 347 kepala keluarga (KK) kurang mampu, bantuan pendidikan untuk anak sekolah dari eks keluarga miskin ekstrem, bantuan usaha ekonomi produktif, serta sejumlah bantuan sosial rutin dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai, bantuan beras, dan lainnya.
Dengan berbagai program bantuan ini, diharapkan warga yang menerima bantuan dapat segera keluar dari kemiskinan dan masalah sosial yang dihadapinya, serta mampu hidup lebih mandiri di masa depan. (tpk)