Pemko Payakumbuh Kembali Rekrut CASN Tahun 2024, Berikut Rinciannya

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | tipikal.com — Penantian panjang itu akhirnya berakhir, Pemko Payakumbuh kembali merekrut Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Tahun 2024 sebanyak 213 formasi.

Hal tersebut diketahui setelah Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kemen PAN RB, Kamis (14/03/2024).

Adapun untuk formasi yang akan dibuka Pemko Payakumbuh nantinya dengan rincian 32 orang untuk formasi CASN dan 181 untuk formasi PPPK yang terbagi untuk 20 orang tenaga guru, 20 orang tenaga kesehatan dan 141 orang tenaga teknis.

Kementerian PAN RB juga menginstruksikan kepada instansi Kementerian, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota untuk memprioritaskan Tenaga THK2 (Tenaga Honorer Masuk Database BKN) untuk direkrut jadi ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Kepada media, Pj Wako mengatakan, Pemko Payakumbuh sangat mendukung penuh persiapan pengadaan ASN tahun 2024, termasuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulilah, tahun ini kita kembali merekrut ASN, dan kita akan berikan kesempatan bagi putra/putri terbaik khusus di Kota Payakumbuh,” kata Jasman.

Atas persetujuan dari Pemerintah pusat (KemenPAN-RB) tersebut, Jasman berharap akan bisa memberikan kontribusi yang lebih maksimal lagi bagi Pemko Payakumbuh.

Disampaikan Jasman, sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN-RB bahwa formasi CASN tahun 2024 diproyeksikan guna menyerap pegawai honorer di instansi pemerintah daerah.

“Tentunya ini merupakan berita yang sangat baik bagi kita semua. Kami sangat bersyukur dengan peluang ini, dimana pengabdian dari para tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tergabung di Pemko Payakumbuh, akhirnya dapat terakomodir dengan proses pengadaan PPPK kali ini. Untuk itu kita minta tenaga honorer agar mempersiapkan diri dalam perekrutan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, kepala BKPSDM Erwan menyampaikan, sesuai arahan Pj Wali Kota Payakumbuh agar segera mempelajari intruksi dari Kementrian PAN-RB tersebut, dan mempersiapkan dengan baik proses pengadaan CASN dan PPPK formasi tahun 2024 ini.

“Kita akan pelajari dulu, selanjutnya akan kita eksekusi sesuai petunjuk teknisnya dan mempersiapkan langkah-langkah yang efisien,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, PUPR Kota Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi Periode II
Rotasi Pejabat Pendidikan, Pemko Payakumbuh Lantik 10 Pengawas dan Kepala Sekolah
Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Didampingi PP FYBI Pusat, Orang Tua Peserta Lomba Marching Band Datangi Dinas Pendidikan DKI
Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun
Surat Kemendagri Tegaskan Penganggaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Honorer R2/R3
Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI
Pelantikan Pengurus Pusat FYBI Periode 2024-2029 Segera Di Gelar

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Cetak Tenaga Kerja Kompeten, PUPR Kota Payakumbuh Gelar Uji Sertifikasi Periode II

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:07 WIB

Rotasi Pejabat Pendidikan, Pemko Payakumbuh Lantik 10 Pengawas dan Kepala Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 - 21:12 WIB

Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Jumat, 25 April 2025 - 23:27 WIB

Didampingi PP FYBI Pusat, Orang Tua Peserta Lomba Marching Band Datangi Dinas Pendidikan DKI

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:19 WIB

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Payakumbuh, Pemko Ajukan Bantuan Relokasi

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:52 WIB