Pemko Payakumbuh dan Kemenkumham Sumbar Permudah Legalitas UMKM

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di ruang kerjanya, Rabu, (19/03/2025).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Rida Ananda, Direktur RSUD Adnaan WD, Elfitrimelly, serta kepala OPD terkait. Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai upaya untuk mempermudah pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

Wali Kota Zulmaeta menyambut baik program yang ditawarkan oleh Kemenkumham dan menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan legalitas usaha di Payakumbuh.

Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjuti bersama Kepala Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh dapat lebih mudah mengurus legalitas mereka,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi Di Dinas LH, Ini Amanat Pj Wako Payakumbuh Jasman

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini akan membantu masyarakat dalam mempercepat proses legalitas usaha, sehingga para pelaku UMKM dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih aman dan berdaya saing.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat secara cepat dan tepat, memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pelaku usaha,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa pelaku usaha kini dapat mendaftarkan badan hukum mereka secara online, termasuk melalui skema Perseroan Perorangan yang dirancang khusus untuk UMKM.

Baca Juga :  Riza Falepi: "Tak Usah Dibahas Kalau Itu Dapat Merusak Persaudaraan Kita"

Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Alpius juga mengajak para pelaku usaha yang telah memiliki merek dagang untuk segera mendaftarkan nama usahanya guna mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari potensi sengketa merek di kemudian hari.

Kami mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian usaha di masa depan,” tutupnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Payakumbuh yang terdorong untuk mengurus legalitas usahanya, sehingga dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi pada perekonomian daerah. (tpk)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kompetensi Aparatur lewat Pelatihan dan Sertifikasi PBJ
Syafri Ario Raih Gelar Sarjana Hukum dan Wartawan Utama Termuda di Sumbar
Sekretaris PMI Payakumbuh Serukan Evaluasi Pengurus Tidak Aktif
Payakumbuh Hadapi Tantangan Infrastruktur, Om Zet Minta Dukungan Pusat
Peringati Hari Otda ke-29, Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045
Payakumbuh Tegas Tertibkan Bangunan Liar Mulai Mei 2025
Pemko Payakumbuh Imbau Tempat Hiburan Tertib Aturan, Jaga Ketenteraman Kota
Dihadiri Wali Kota, Almaz Fried Chicken Resmikan Gerai ke-89 Nasional di Payakumbuh

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 00:17 WIB

Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kompetensi Aparatur lewat Pelatihan dan Sertifikasi PBJ

Sabtu, 26 April 2025 - 09:41 WIB

Syafri Ario Raih Gelar Sarjana Hukum dan Wartawan Utama Termuda di Sumbar

Sabtu, 26 April 2025 - 08:21 WIB

Sekretaris PMI Payakumbuh Serukan Evaluasi Pengurus Tidak Aktif

Sabtu, 26 April 2025 - 00:22 WIB

Payakumbuh Hadapi Tantangan Infrastruktur, Om Zet Minta Dukungan Pusat

Jumat, 25 April 2025 - 07:31 WIB

Peringati Hari Otda ke-29, Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Payakumbuh

Sekretaris PMI Payakumbuh Serukan Evaluasi Pengurus Tidak Aktif

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:21 WIB