Payakumbuh | tipikal.com – Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di ruang kerjanya, Rabu, (19/03/2025).
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, Rida Ananda, Direktur RSUD Adnaan WD, Elfitrimelly, serta kepala OPD terkait. Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai upaya untuk mempermudah pendaftaran badan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Wali Kota Zulmaeta menyambut baik program yang ditawarkan oleh Kemenkumham dan menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan legalitas usaha di Payakumbuh.
“Kami mendukung penuh program ini dan akan segera menindaklanjuti bersama Kepala Dinas UMKM agar pelaku usaha di Payakumbuh dapat lebih mudah mengurus legalitas mereka,” ujar Zulmaeta.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini akan membantu masyarakat dalam mempercepat proses legalitas usaha, sehingga para pelaku UMKM dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih aman dan berdaya saing.
“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat secara cepat dan tepat, memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pelaku usaha,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, menjelaskan bahwa pelaku usaha kini dapat mendaftarkan badan hukum mereka secara online, termasuk melalui skema Perseroan Perorangan yang dirancang khusus untuk UMKM.
“Pendaftaran Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi UMKM agar bisa lebih berkembang dengan status hukum yang jelas,” ujarnya.
Selain itu, Alpius juga mengajak para pelaku usaha yang telah memiliki merek dagang untuk segera mendaftarkan nama usahanya guna mendapatkan perlindungan hukum dan menghindari potensi sengketa merek di kemudian hari.
“Kami mengajak pelaku usaha untuk mendaftarkan nama usaha mereka agar mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian usaha di masa depan,” tutupnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Payakumbuh yang terdorong untuk mengurus legalitas usahanya, sehingga dapat berkembang lebih pesat dan berkontribusi pada perekonomian daerah. (tpk)