Pemkab Lima Puluh Kota Terbitkan Aturan Untuk Cegah PMK

- Jurnalis

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota Ir. Eki Hari Purnama, M.Si mengatakan dalam hal mengantisipasi penyebarluasan Penyakit Kuku dan Mulut (Foot dan Mouth Disease) ke Kabupaten Lima Puluh Kota, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menerbitkan dua kebijakan dalam menyikapi Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 559/ED/GSB-2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Terhadap Ancaman masuk dan Menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke wilayah Sumatera Barat.

Kedua kebijakan yang ditandatangani oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo per-tanggal 13 Mei 2022 antara lain, pertama, Surat Perintah : 524.5/1219/Disnakkeswan/V/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Terhadap Ancaman Masuk dan Menyebarnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)/ Foot dan Mouth Disease ke dalam Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, kedua, Surat Perintah Nomor : 524.5/1220/Disnakkeswan/V/2022 tentang Penutupan Sementara Pasar Ternak Limbanang.

Kebijakan pengendalian dan penanggulangan PMK menyusul merebaknya PMK di sejumlah wilayah di daerah lain, terlebih dengan ditemukannya kasus PMK di Pasar Ternak, Palangki Kabupaten Sijunjung, beberapa waktu lalu. Kebijakan pengendalian di tingkat peredaran ternak serta di wilayah-wilayah yang menjadi basis peternakan, yang terstruktur ini mengingat sifat penyebaran penyakit PMK yang cepat dan mematikan sehingga beresiko menimbulkan kerugian yang besar bagi peternak.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kadiskominfo, kebijakan pengendalian dan penanggulangan PMK di Kabupaten Lima Puluh Kota pada dasarnya mengharapkan kepada Camat, Wali Nagari, petugas kesehatan hewan, pedagang ternak, dan peternak dan masyarakat luas untuk mewaspadai dan bekerja sama mewaspadai kemungkinan akan berkembangnya penyakit kuku dan mulut yang menyerang ternak berkuku belah seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau. Serta himbauan kepada peternak dan masyarakat untuk melaporkan segera dugaan ternak terserang PMK dengan gejala demam, air ludah berlebihan, lepuh/lesi pada rongga mulut dan kuku kepada pusat kesehatan hewan terdekat atau ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Termasuk himbauan kepada pengurus mesjid/ panitia pemotongan tentang tata cara pengadaan hewan qurban 1443 H.

” Pembelian hewan qurban hendaknya dari daerah bebas PMK dengan persyaratan memiliki Surat Keterangan Asal ternak dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang berwenang,” ujar Kadiskominfo mengutip Surat Edaran Bupati.

Untuk penutupan sementara operasional Pasar Ternak Limbanang adalah bentuk pengendalian dan Penanggulangan dengan melakukan pelarangan terhadap pemasukan/ perdagangan/ jual beli ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing, dan domba) serta produk dari wilayah yang sedang ada kasus atau dugaan PMK. Kabupaten Lima Puluh Kota termasuk wilayah sentra ternak di Sumatera Barat, data BPS Lima Puluh Kota menunjukkan pada tahun 2021 total populasi ternak tercatat 78.442 ekor, tersebar pada ternak kambing 23.379 ekor, sapi 45.071 ekor dan kerbau 9.992 ekor. (tpk)

Berita Terkait

Surya Dwi Putra Pimpin Caretaker KNPI Lima Puluh Kota, Siap Konsolidasikan Pemuda Menuju Musda
199 Jamaah Haji Asal Lima Puluh Kota Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati dan Wakil Bupati
Diskominfo Lima Puluh Kota Dipimpin Ahmad Zuhdi Sebagai Plt
Pengerjaan Sisi Kiri Jalan Payakumbuh–Sitangkai Rampung, Pekerjaan Lanjut ke Tahap Berikutnya
TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan 17 Instansi, Dukung Penilaian Nagari Berprestasi
Jambore Paralayang Sumatera Barat Series I di Taeh Bukik Berlangsung Meriah dan Sukses
DWP Lima Puluh Kota Gelar Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Kartini, Teguhkan Semangat Kebersamaan dan Pemberdayaan Perempuan
Sorot Nasib Wartawan, Fraksi Golkar Desak Bupati-Wabup Lima Puluh Kota Fokus Kerja Nyata, Bukan Seremonial

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:05 WIB

Surya Dwi Putra Pimpin Caretaker KNPI Lima Puluh Kota, Siap Konsolidasikan Pemuda Menuju Musda

Kamis, 3 Juli 2025 - 01:54 WIB

199 Jamaah Haji Asal Lima Puluh Kota Tiba di Tanah Air, Disambut Hangat oleh Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:51 WIB

Diskominfo Lima Puluh Kota Dipimpin Ahmad Zuhdi Sebagai Plt

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Pengerjaan Sisi Kiri Jalan Payakumbuh–Sitangkai Rampung, Pekerjaan Lanjut ke Tahap Berikutnya

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:01 WIB

TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan 17 Instansi, Dukung Penilaian Nagari Berprestasi

Berita Terbaru

Bupati / Wakil Bupati Lima Puluh Kota

Pemkab Lima Puluh Kota Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau Panjang

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:36 WIB