Pemerintah Kota Payakumbuh Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RDTR 2025-2045

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengadakan Konsultasi Publik kedua dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2025-2045 pada Kamis, (10/10/2024) di Aula Balai Inseminasi Buatan Tuah Sakato. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Payakumbuh, Rida Ananda, yang menekankan pentingnya RDTR sebagai rencana pembangunan milik bersama, yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.

Dalam sambutannya, Rida menyampaikan bahwa setiap zona yang ditetapkan dalam RDTR, seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), harus dipertahankan sesuai dengan peruntukannya. Ia mengingatkan bahwa perubahan tata ruang yang tidak sesuai bisa berakibat pada sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.

“Konsultasi publik ini penting untuk memastikan bahwa perencanaan RDTR mencerminkan aspirasi dari seluruh masyarakat, dan mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Rida.

Ia juga menjelaskan bahwa revisi RDTR ini akan disesuaikan dengan berbagai dinamika, termasuk Kota Payakumbuh sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) dalam RTRW Nasional dan RTRW Provinsi, serta kebijakan proyek strategis nasional.

Kepala Dinas PUPR, Muslim, menambahkan bahwa Perda RDTR Nomor 2 Tahun 2018 saat ini sedang dalam tahap Peninjauan Kembali, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Konsultasi publik ini menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan Kota Payakumbuh selama 20 tahun ke depan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, dan masyarakat lainnya. Pemerintah Kota berharap, melalui konsultasi ini, RDTR yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga
Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026
Kominfo Payakumbuh Dorong Peserta PKA Hadirkan Inovasi Berdampak Nyata
Unand dan Pemko Payakumbuh Perkuat UMKM Rendang Lewat Program Pendampingan
Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:21 WIB

Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:44 WIB

Labuah Gunuang Wakili Lima Puluh Kota dalam Penilaian Gerakan PKK Sumbar 2026

Berita Terbaru

Opini

PENGANGGURAN

Senin, 24 Agu 2026 - 10:58 WIB