Lima Puluh Kota | tipikal.com – Kabupaten Lima Puluh Kota menjadi pusat perhatian dalam peluncuran Integrated Area Development (IAD) berbasis Perhutanan Sosial (HATTA) dan Penanaman Serentak se-Provinsi Sumatera Barat, yang digelar di kawasan Ekowisata Kapalo Banda, Taram, Sabtu, (25/01/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Mahfudz, M.P, mewakili Menteri Kehutanan, didampingi Plt. Sekda Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, serta jajaran Direktur Kemenhut dan Kepala UPT Kemenhut Wilayah Sumbar. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, bersama Forkopimda dan perangkat daerah setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin menjelaskan bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota telah berhasil membentuk 41 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan 114 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yang mengelola lahan seluas 62.364 hektar. Sebagai bentuk inovasi, telah dibangun 10 KUPS Enterprise berbasis komoditas unggulan seperti ekowisata, madu Galo-Galo, kopi, dan kerajinan mansiang.
“Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu dari enam daerah penerima Inovatif Grant sebesar Rp 1,8 miliar, yang diberikan untuk mendukung kegiatan Perhutanan Sosial berdasarkan SK Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Nomor 55 Tahun 2024,” ujar Safaruddin.
Plt. Sekjen Kemenhut, Dr. Ir. Mahfudz, M.P, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov Sumbar dan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mendukung percepatan pengelolaan Perhutanan Sosial. Ia juga menyoroti pentingnya Perhutanan Sosial sebagai program prioritas nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses legal atas pengelolaan kawasan hutan.
“Sumatera Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong ekonomi masyarakat,” kata Mahfudz.
Acara diakhiri dengan simbolisasi penanaman pohon serentak di seluruh Sumatera Barat dan penyerahan bantuan Small Grant senilai Rp 1,8 miliar kepada KUPS di Lima Puluh Kota. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengembangan ekowisata berbasis Perhutanan Sosial dan meningkatkan skala usaha masyarakat. (tpk)