Payakumbuh | tipikal.com — Pemerintah Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat membuka Rapat Koordinasi SPI, MCSP, Pelayanan Publik, PBJ Strategis, Pokir, Hibah, dan Bansos bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Jumat, (12/09/2025).
Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, serta seluruh perangkat daerah se-Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Zulmaeta menegaskan bahwa rakor ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi.
“SPI dan MCSP bukan hanya sekadar alat evaluasi, tetapi juga panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa implementasi MCSP yang digagas KPK bersama pemerintah daerah telah membangun sistem pengawasan yang sistematis di delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, manajemen aset, hingga pelayanan publik.
Zulmaeta menegaskan integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Korupsi adalah musuh bersama yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moral dan melemahkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat, dibutuhkan keteladanan pemimpin dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan kerja sama antara Pemko Payakumbuh, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan, pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat dapat diwujudkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“DPRD memiliki peran strategis dalam pengawasan seluruh tahapan pemerintahan, dari perencanaan hingga evaluasi anggaran. Kami mendukung penuh langkah Pemko dan KPK. Apalagi Kota Payakumbuh telah ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi oleh KPK. Ini menjadi modal penting dalam mendorong kesadaran kolektif mencegah praktik korupsi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, turut memaparkan hasil evaluasi capaian MCP 2025.
“Delapan area yang menjadi fokus pencegahan korupsi daerah adalah perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan manajemen aset daerah,” jelasnya.
Menurut KPK, keberhasilan Kota Payakumbuh dalam memperkuat delapan area tersebut akan menjadi landasan penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. (tpk)