Payakumbuh Luncurkan Aplikasi e-KKPR untuk Permudah Pengajuan KKPR Non Berusaha

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Kini pengajuan permohonan penerbitan KKPR Non Berusaha di Payakumbuh bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi e-KKPR yang tersedia di MyKopay. Aplikasi ini dapat diunduh di Google Play Store, memungkinkan warga untuk mengajukan permohonan tanpa harus mendatangi loket pelayanan perizinan secara langsung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Payakumbuh, Junaidi, mengungkapkan bahwa uji coba aplikasi e-KKPR telah dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Tim Pengembang Aplikasi Dinas Kominfo Kota Payakumbuh di Aula Kopay Dinas Kominfo pada Kamis (1/08/2024).

“Aplikasi e-KKPR dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan kelancaran pelayanan masyarakat, serta mendukung Gerakan Kabupaten/Kota menuju Smart City yang terus berpacu mengiringi perkembangan sistem teknologi komunikasi dan informasi,” ujar Junaidi.

Junaidi menjelaskan bahwa uji coba aplikasi e-KKPR telah diresmikan oleh Wali Kota Payakumbuh pada Desember 2023 lalu dan telah digunakan melalui admin dan jajaran OPD terkait. Aplikasi ini merupakan inisiasi dari Dinas PUPR yang kemudian dikembangkan oleh Dinas Kominfo sebagai bentuk digitalisasi pelayanan masyarakat.

Inisiatif ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Migrasi ke pelayanan digital berbasis aplikasi ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, efektif, serta memberikan kemudahan dan keterjangkauan, baik dalam pelayanan publik maupun pelayanan pemerintah itu sendiri,” tambah Junaidi.

Dengan hadirnya aplikasi e-KKPR, diharapkan masyarakat Kota Payakumbuh dapat menikmati layanan yang lebih cepat dan praktis, sesuai dengan semangat transformasi digital yang diusung pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut dan panduan penggunaan aplikasi, warga dapat mengunjungi situs resmi Pemerintah Kota Payakumbuh atau langsung mengunduh aplikasi MyKopay dari Google Play Store. (tpk)

Berita Terkait

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah
Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang
Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian
Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi
IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern
Langgar Kode Etik, 2 Personil Polres Payakumbuh di PTDH
42 Motor Knalpot Brong Digulung Polres Payakumbuh, Mayoritas dari Luar Daerah
Kapolres Payakumbuh Berganti, Wali Kota Zulmaeta Pastikan Sinergi Keamanan Tetap Terjaga

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Solidaritas di Puncak Bidadari, Nakes Payakumbuh Layani Atlet dari Berbagai Daerah

Senin, 7 September 2026 - 09:45 WIB

Pemko Payakumbuh: Pasar Blok Barat Aset Daerah, Bukan Milik Pedagang

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Proyek Shelter Rp.4.4 M Jadi Sorotan, Harga Turun Mutu Dipertanyakan, K3 Diabaikan, Rumah Ibadah Jadi Hunian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dandim 0306/50 Kota Ajak SMSI Luak 50 Perkuat Sinergi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WIB

IHR Merdeka Cup 2026 Kembali Digelar di Payakumbuh, Padukan Tradisi Minangkabau dan Pacuan Kuda Modern

Berita Terbaru