Payakumbuh | tipikal.com – Zulmaeta dan Elzadaswarman resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh periode 2025-2030 setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta.
Serah terima jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh pada Senin, (3/03/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra. Acara ini menjadi tahap akhir dari rangkaian panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa serah terima jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ.
“Kita baru saja menyaksikan acara serah terima jabatan. Tahapan ini menjadi momen penting dalam perjalanan kepemimpinan Kota Payakumbuh lima tahun ke depan,” ujar Wirman.
Ia berharap Zulmaeta dan Elzadaswarman dapat membawa Kota Payakumbuh ke arah yang lebih baik. DPRD, kata dia, siap memberikan dukungan dan dorongan bagi kepemimpinan mereka demi mewujudkan cita-cita Kota Payakumbuh.
Selain itu, Wirman juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh periode Mei 2024 – Februari 2025, Suprayitno, atas dedikasi dan kerja kerasnya selama masa transisi pemerintahan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Suprayitno yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Payakumbuh. Pengabdian beliau selama masa transisi ini sangat berarti bagi keberlanjutan pembangunan Payakumbuh yang kita cintai ini,” tutur Wirman.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia menegaskan bahwa jabatan ini merupakan amanah yang berat dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Kami mohon selalu dukungan, kritik, dan saran yang membangun untuk menjalankan amanah ini. Pilkada yang baru saja kita lalui tentu menyisakan perbedaan pilihan, namun saatnya kita bersatu kembali dan fokus pada kemajuan Payakumbuh,” ujar Zulmaeta.
Ia juga menegaskan bahwa visi dan misinya telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh 2025-2045 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024.
Selanjutnya, visi dan misi ini akan dirumuskan lebih lanjut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh 2025-2030 yang dijadwalkan disahkan paling lambat pada 20 Agustus 2025.
Dengan semangat kepemimpinan baru, diharapkan Zulmaeta dan Elzadaswarman dapat membawa perubahan positif bagi Kota Payakumbuh dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (tpk)