Paripurna DPRD Kota Payakumbuh Di Penghujung 2023

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Di penghujung tahun 2023, DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian di Gedung DPRD setempat, Rabu (20/12/23).

Selain itu juga dilaksanakan Penutupan Masa Sidang dan Masa Reses Kesatu Tahun Sidang 2023-2024 dan Pembukaan Masa Sidang dan Masa Reses Kedua Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus dan didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Pj Wali Kota Payakumbuh, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, OPD serta undangan lainnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Payakumbuh Launching Layanan Baru "SAYANG AMAKKU"

“Setelah melalui serangkain pembahasan, 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh,” kata Ketua DPRD Hamdi Agus.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara pimpinan dan anggota dewan, yang telah menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ditetapkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi yang solid, DPRD menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman.

Baca Juga :  Pemandangan Umum Fraksi Nasdem Bintang Perjuangan Terhadap 3 Ranperda Dalam Rapat Paripurna

Jasman mengatakan, penetapan Perda ini nantinya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan dan perlindungan dalam penyelenggaraan Koperasi sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Disamping itu, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini, dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Perkoperasian guna mencapai tujuan koperasi tersebut.

“Kita ingin nantinya koperasi di Payakumbuh ini bisa menjadi koperasi yang professional sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030
Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Rumuskan Usulan Prioritas untuk Pembangunan 2026
Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)
Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting
Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam
Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional
HPCI Chapter Paliko Sukses Gelar Kopdargab 2025, Sosialisasi Lalulintas hingga Promosi Pariwisata
Kapolres Payakumbuh Hadiri Anniversary ke-25 Vespa Antique Club Sumatera Barat, Tekankan Disiplin Berlalu Lintas dan Zero Tawuran

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:41 WIB

Zulmaeta-Elzadaswarman (ZuZeMa) Resmi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Terpilih 2025 – 2030

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:52 WIB

Payakumbuh Jadi yang Pertama di Sumatera Barat Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA)

Senin, 3 Februari 2025 - 16:05 WIB

Payakumbuh Utara Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026, Fokus pada Irigasi dan Pengentasan Stunting

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:13 WIB

Satnarkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika di Pinggiran Sungai Batang Agam

Senin, 20 Januari 2025 - 07:41 WIB

Komisi B DPRD Payakumbuh Bahas Penguatan UMKM dan Modernisasi Pasar Tradisional

Berita Terbaru