Paripurna DPRD Kota Payakumbuh Di Penghujung 2023

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Di penghujung tahun 2023, DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian di Gedung DPRD setempat, Rabu (20/12/23).

Selain itu juga dilaksanakan Penutupan Masa Sidang dan Masa Reses Kesatu Tahun Sidang 2023-2024 dan Pembukaan Masa Sidang dan Masa Reses Kedua Tahun Sidang 2023-2024.

Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus dan didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Pj Wali Kota Payakumbuh, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, OPD serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Komisi B Sambangi Dinas Ketapang Dan Disparpora Kota Payakumbuh

“Setelah melalui serangkain pembahasan, 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh sepakat menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini ditetapkan dan disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh,” kata Ketua DPRD Hamdi Agus.

Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara pimpinan dan anggota dewan, yang telah menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ditetapkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah, dengan kolaborasi yang solid, DPRD menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh Optimis Pabrik Pengolahan Coklat Chokato Perluas Pangsa Pasar

Jasman mengatakan, penetapan Perda ini nantinya akan menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan dan perlindungan dalam penyelenggaraan Koperasi sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Disamping itu, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian ini, dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Perkoperasian guna mencapai tujuan koperasi tersebut.

“Kita ingin nantinya koperasi di Payakumbuh ini bisa menjadi koperasi yang professional sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Enam Pelajar Terbaik Wakili Payakumbuh di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
124 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI
Pemko Payakumbuh Gelar Skrining ASN dan Gotong Royong di Kawasan Batang Agam
Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026
Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram bagi Keluarga Berisiko Stunting
64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh
Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya
19 Keluarga di Payakumbuh Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:58 WIB

Enam Pelajar Terbaik Wakili Payakumbuh di Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:52 WIB

124 Warga Rentan di Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos RI

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:47 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Skrining ASN dan Gotong Royong di Kawasan Batang Agam

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:51 WIB

Kampus UNP Payakumbuh Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:57 WIB

64 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di BLK Payakumbuh

Berita Terbaru