Payakumbuh | tipikal.com — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Operasi Patuh Singgalang 2024 resmi dimulai di Payakumbuh dengan dilaksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Payakumbuh, Senin, (15/07/2024).
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, yang mewakili Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, serta Forkopimda Kota Payakumbuh dan sejumlah pejabat lainnya.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, dan diikuti oleh personil TNI, Polri, serta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP Payakumbuh.
Dalam sambutannya, AKBP Ricky Ricardo menyampaikan bahwa tujuan dari Operasi Patuh Singgalang 2024 adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi di Payakumbuh.
“Ada sebelas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi ini, termasuk penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan helm SNI,” ujarnya.
Pelanggaran lainnya yang menjadi fokus operasi ini adalah pengemudi mobil tanpa memakai safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension, overloading, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), penggunaan lampu strobo, sirine, dan plat nomor khusus.
AKBP Ricky Ricardo berharap bahwa dengan adanya Operasi Patuh Singgalang 2024, masyarakat akan lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas sehingga dapat menciptakan suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Payakumbuh.
Kegiatan apel ditutup dengan pemeriksaan kelengkapan dan kesiapan personil serta kendaraan yang akan bertugas dalam operasi ini.
Operasi Patuh Singgalang 2024 merupakan agenda kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Operasi ini akan berlangsung di berbagai wilayah di Sumatera Barat, termasuk Kota Payakumbuh, dengan fokus pada sebelas jenis pelanggaran utama. (tpk)