Lima Puluh Kota | tipikal.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Sumatera Barat, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, resmi berkomitmen memugar Masjid Tuo Ampang Gadang di Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak. Langkah ini sebagai bagian dari upaya pelestarian cagar budaya serta penguatan identitas budaya dan religius masyarakat Minangkabau.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam audiensi resmi yang digelar di Ruang Rapat Bupati pada Selasa, (6/05/2025). Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III, Nurmatias, menegaskan bahwa Masjid Tuo Ampang Gadang memiliki nilai historis, arsitektural, dan religius yang tinggi.
“Masjid ini merupakan bukti penting perkembangan Islam di Lima Puluh Kota sekaligus representasi arsitektur tradisional Minangkabau. Pemugaran ini tidak hanya menjaga fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan kembali ruh budaya dan keagamaan masyarakat,” ujar Nurmatias.
Ia menambahkan, revitalisasi masjid harus dibarengi dengan pengaktifan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, kebudayaan, dan sosial yang mencerminkan kearifan lokal dan semangat baliak ka adat. “Cagar budaya bukan sekadar warisan benda, tapi warisan nilai dan jati diri,” tegasnya.
Masjid Tuo Ampang Gadang dikenal dengan ciri khas arsitekturnya yang unik: atap tumpang tiga, lantai panggung, denah bujur sangkar, dan menara bata merah bergaya campuran Eropa-Persia. Kaligrafi dan ornamen yang menghiasi bangunan ini menambah kekayaan nilai historis dan religiusnya.
Sayangnya, saat ini kondisi masjid mengalami kerusakan serius, mulai dari atap, dinding, lantai hingga struktur menara yang rapuh. Jika tidak segera dilakukan pemugaran, bangunan bersejarah ini terancam rusak total, yang berarti hilangnya salah satu simbol penting sejarah dan budaya masyarakat.
Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyambut baik rencana tersebut. “Ini adalah kabar menggembirakan yang sudah lama dinanti masyarakat. Kami akan mendukung penuh agar Masjid Tuo dapat kembali difungsikan,” ujar Wabup Rito.
Pemkab Lima Puluh Kota juga memastikan dukungan administratif dan teknis selama proses pemugaran berlangsung, termasuk pembersihan dan persiapan lokasi. Dukungan ini diperkuat oleh komitmen tokoh masyarakat, Wali Nagari, jajaran DPRD, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang turut hadir dalam audiensi.
Ke depan, masjid ini tidak hanya akan difungsikan kembali sebagai tempat ibadah, tapi juga sebagai pusat edukasi budaya dan pengembangan pariwisata sejarah, menjadikannya aset penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. (tpk)