Payakumbuh | tipikal.com — Proses lotting atau pencabutan nomor kios penampungan bagi pedagang korban dan terdampak kebakaran Pasar Pusat Pertokoan Payakumbuh berlangsung lancar dan tertib.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Komplek Pasar Ibuh Blok Barat, Sabtu, (20/12/2025).
Sebanyak 218 pedagang mengikuti proses lotting setelah sebelumnya melewati tahapan verifikasi dan validasi data. Seluruh peserta mengikuti proses hingga selesai dengan tertib dan kondusif.
Wali Kota Payakumbuh melalui Asisten II Bidang Ekonomian dan Pembangunan, Yasrizal, menyampaikan bahwa penyediaan kios penampungan dan pelaksanaan lotting merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memulihkan aktivitas ekonomi pedagang pascakebakaran.
“Pemerintah hadir tidak hanya membangun kios penampungan, tetapi juga memastikan proses penempatannya berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada pedagang yang benar-benar terdampak,” kata Yasrizal.
Ia menegaskan kios penampungan tersebut bersifat sementara sebagai bagian dari fase pemulihan ekonomi, sebelum dilakukan penataan pasar permanen secara menyeluruh.
Pemerintah berharap para pedagang dapat segera kembali beraktivitas dan memiliki kepastian tempat usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, mengatakan kelancaran lotting menunjukkan mekanisme penempatan kios yang ditempuh pemerintah daerah dapat diterima dengan baik oleh pedagang.
“Kami sejak awal menekankan penempatan dilakukan secara terbuka dan adil, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Faizal menjelaskan, kios penampungan tersebut diperuntukkan bagi pedagang korban dan terdampak kebakaran Pasar Pusat Pertokoan Payakumbuh pada 26 Agustus 2025. Total kios yang telah dibangun sekitar 202 unit yang tersebar di Jalan Sutan Usman dan Belakang Pos Kota atau eks Terminal Sago.
Setiap pedagang hanya berhak menempati satu kios sesuai hasil lotting dan tidak diperkenankan memindahtangankan kepada pihak lain. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan mengambil alih kios tersebut.
Bagi pedagang yang belum kebagian kios fisik, akan dimasukkan dalam daftar prioritas pembangunan kios tambahan pada awal Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah juga memberikan keringanan berupa pembebasan retribusi pasar selama satu tahun, kecuali biaya listrik.
Salah seorang pedagang, Ayu Suhana, mengaku bersyukur dapat kembali berdagang setelah hampir empat bulan tidak beraktivitas akibat kebakaran.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya kios penampungan ini. Semoga Pasar Payakumbuh bisa segera dibangun kembali,” ujarnya.
Kegiatan lotting tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, para Asisten, jajaran Satpol PP, Dinas Koperasi dan UKM, Diskominfo, pengurus IP3, serta para pedagang terdampak kebakaran. (tpk)






