Lima Puluh Kota | tipikal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar rapat pleno terbuka untuk memutakhirkan dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung Aula Sago Bungsu II, Lubuak Batingkok, Tanjung Pati, pada Sabtu siang, (10/08/2024) dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk stakeholder terkait, pengawas pemilu, serta masyarakat tamu undangan lainnya.
Proses pemutakhiran data pemilih ini telah dilaksanakan dengan cermat dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat.
Ketua KPU Okto Rizaldi, S.H.I. memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah tercatat dalam daftar pemilih. Selain itu, KPU juga menindaklanjuti laporan mengenai masyarakat yang belum terdaftar atau yang tercatat tetapi tidak memenuhi syarat.
“Kami terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih di Kabupaten Lima Puluh Kota tercatat dalam daftar pemilih. Daftar pemilih ini adalah elemen kunci dalam proses pemilihan, karena menjadi dasar untuk menentukan jumlah surat suara yang akan dicetak,” ujar Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Okto Rizaldi, S.H.I. dalam sambutannya.
Selanjutnya, DPS yang telah ditetapkan akan disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat memeriksa kembali apakah mereka atau anggota keluarga mereka sudah terdaftar dengan benar sebagai pemilih. KPU mengajak masyarakat untuk aktif dalam proses verifikasi ini guna memastikan hak konstitusional setiap warga negara terpenuhi.
“Rapat pleno terbuka ini merupakan langkah penting dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024. KPU berharap melalui pemutakhiran data yang teliti dan partisipasi masyarakat yang aktif, pelaksanaan pemilu dapat berlangsung dengan lebih baik dan transparan,” papar Okto Rizaldi.
“Dengan demikian, proses demokrasi di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diharapkan, yaitu pemilihan yang jujur, adil, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tukasnya. (tpk)