Komisi B DPRD Raker Bersama Dinas Koperasi Dan UKM Kota Payakumbuh

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, tipikal.com Komisi B bidang ekonomi dan pembangunan DPRD kota Payakumbuh gelar rapat kerja (Raker) terkait pelaku koperasi serta usaha mikro dan UMKM kota Payakumbuh. Raker yang berlangsung di ruang komisi B lantai 1 kantor DPRD, Selasa (9/03) mengundang dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh.

Rapat kerja yang berjalan singkat tersebut dihadiri oleh ketua dan sekretaris komisi B Maharnis Zul dan Yernita, serta dari dinas koperasi dan UKM turut hadir kepala dinas koperasi dan UKM Dahler, sekretaris Ibrahim, Kabid koperasi Faizal dan Kabid pasar Arnel.

Saat rapat akan dimulai, ketua komisi B Maharnis Zul mengatakan bahwa komisi B berkomitmen akan memperkuat dan mempererat hubungan kerja bersama mitra dari komisi B, dan dalam hal ini kami dari komisi B ingin saling bertukar gagasan bersama dinas koperasi dan UKM kota Payakumbuh terhadap perkembangan koperasi dan pelaku usaha mikro di kota Payakumbuh”, kata pak haji sapaan akrab ketua komisi B DPRD Kota Payakumbuh itu.

“Dan untuk koperasi yang ada di Kota Payakumbuh saat ini, jika masih ada ditemukan yang tidak lancar dalam pembayarannya, maka kita harus lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi terhadap mereka,” imbuh pak haji melanjutkan.

Baca Juga :  Cegah Stres Anak Dimasa Pandemi, Henny Riza Falepi : “Tanyakan Perasaan Anak”

Selain itu, Maharnis Zul menyampaikan juga bahwa sebelumnya dia menerima masukan dari pihak pedagang pasar kota Payakumbuh agar dapat segera memberikan kepastian akan keberadaan pasar Pabukoan Kota Payakumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kelompok asosiasi pedagang pasar kita Kemaren menyampaikan aspirasinya untuk dapat segera memastikan pasar Pabukoan agar dibuka kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Dan untuk hal ini kami dari komisi B ingin mendengar apa tindak lanjut yang dapat kita lakukan terhadap pasar Pabukoan ini, mengingat kondisi wabah virus Covid-19 masih dengan status yang sama seperti tahun 2020,” ungkapnya.

Mendengar penyampaian ketua komisi B tersebut, kepala Dinas koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler menanggapi langsung tentang keberadaan pasar Pabukoan untuk di tahun 2021 sekarang.

“Kami dari dinas pasar tidak akan memfasilitasi untuk pasar Pabukoan ditahun ini, mengingat pihak Dinas kesehatan telah menyampaikan jika kondisi pandemi Covid-19 saat ini masih status landai, dan ini sangat tidak mungkin untuk tidak kita dirikan pasar Pabukoan seperti tahun 2020 Kemaren,” ujar Dahler.

Dahler melanjutkan, pada prinsipnya pihak dinas pasar tidak melarang jika ada pedagang yang akan mendirikan lapak untuk menjual jajanan pada musim bulan suci Ramadan, dan pihak Dinas pasar juga tidak akan mengkoordinir para pedagang seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Wako Riza Sayangkan Distribusi Vaksin Yang Dicicil Dari Pusat

“Silahkan pedagang yang ingin berdagang, tapi masih dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan pada di situasi pandemi Covid-19 saat ini, serta tidak melanggar perda ketertiban umum yang ada,” ungkap Dahler melanjutkan.

Dan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pihak koperasi yang tidak lancar dalam pembayarannya, kepala dinas koperasi dan UKM itu turut menyetujui untuk diberikan sanksi kepada anggota koperasi Kota Payakumbuh.

“Kami sebelumnya sudah menyurati seluruh anggota koperasi kota Payakumbuh pada kegiatan RAT Koperasi sebelumnya terkait hal ini,” terang Dahler.

Sementara itu, sekretaris komisi B Yernita turut menyampaikan jika dia setuju apa kebijakan yang akan dilakukan mengingat kondisi yang tidak memungkinkan saat ini.

“Melihat situasi kondisi pandemi wabah virus Covid-19 yang masih terjadi saat ini, mari kita semua menjaga serta saling mempererat kerjasama atas dasar kepentingan masyarakat Kota Payakumbuh yang utama,” tukas Yernita. (tpk)

Berita Terkait

Hadiri Diskusi Terbuka, YB. Dt. Parmato Alam Paparkan Visi Pembangunan Terintegrasi untuk Payakumbuh
Payakumbuh Barat Raih Juara Umum MTQ ke-41 Tingkat Kota Payakumbuh
Jelang Pilkada 2024, Aliansi Peduli Luak Limapuluah Serukan Pentingnya Pemilih Cerdas
Payakumbuh Gelar MTQ ke-41, Langkah Nyata Menanamkan Nilai Al-Qur’an
Aksi LSM BASMI di KPU Payakumbuh Dipertanyakan, Ketua PWI dan CIC: “Demo Salah Alamat”
Payakumbuh Siap Gelar Event Pacu Kuda Piala Gubernur Sumbar 2024 pada 6 Oktober Mendatang
“Pendemo di Demo”, Aksi Unjuk Rasa di KPU Payakumbuh Dituding Bermuatan Politis
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, Sambut Kepala BPOM di Payakumbuh

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 00:11 WIB

Hadiri Diskusi Terbuka, YB. Dt. Parmato Alam Paparkan Visi Pembangunan Terintegrasi untuk Payakumbuh

Sabtu, 14 September 2024 - 06:35 WIB

Payakumbuh Barat Raih Juara Umum MTQ ke-41 Tingkat Kota Payakumbuh

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Jelang Pilkada 2024, Aliansi Peduli Luak Limapuluah Serukan Pentingnya Pemilih Cerdas

Kamis, 12 September 2024 - 18:23 WIB

Aksi LSM BASMI di KPU Payakumbuh Dipertanyakan, Ketua PWI dan CIC: “Demo Salah Alamat”

Kamis, 12 September 2024 - 17:56 WIB

Payakumbuh Siap Gelar Event Pacu Kuda Piala Gubernur Sumbar 2024 pada 6 Oktober Mendatang

Kamis, 12 September 2024 - 17:28 WIB

“Pendemo di Demo”, Aksi Unjuk Rasa di KPU Payakumbuh Dituding Bermuatan Politis

Rabu, 11 September 2024 - 19:11 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, Sambut Kepala BPOM di Payakumbuh

Rabu, 11 September 2024 - 17:05 WIB

Perpustakaan Kota Payakumbuh Siap Dibuka Kembali Setelah Renovasi, Tingkatkan Layanan dan Literasi Masyarakat

Berita Terbaru