Komisi A DPRD Kota Payakumbuh Gelar RDP Bersama Pekerja Sosial Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koordinator Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dari seluruh kelurahan se-Kota Payakumbuh. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin pagi (21/04/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A, Sri Joko Purwanto, didampingi Koordinator Komisi A, Erlindawati, serta dihadiri delapan anggota Komisi A lainnya. Sebanyak 50 orang perwakilan PSM turut hadir dan menyampaikan aspirasi serta kendala yang dihadapi di lapangan.

Dalam sambutannya, Sri Joko menegaskan pentingnya peran PSM sebagai ujung tombak penanganan persoalan sosial. “Kami ingin mendengar langsung apa saja tantangan yang dihadapi di lapangan. Ini bagian dari komitmen kami untuk merespons kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Sri Joko.

Berbagai isu disampaikan oleh para PSM, mulai dari pemangkasan anggaran, minimnya tali asih, keterbatasan fasilitas kerja, hingga persoalan sosial seperti anak punk dan masalah pendidikan. Retno Febri Rastuti dari Kelurahan Tanah Mati menyoroti belum tuntasnya penanganan anak punk, sementara Purwanti dari Kelurahan Nunang Daya Bangun berharap adanya bantuan modal usaha dan pengembalian tali asih.

Hasra Nika, salah satu PSM lainnya, berharap agar laporan masyarakat terhadap PSM bisa diverifikasi secara objektif oleh DPRD sebelum mengambil kesimpulan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A, Heri Iswandi Dt Muntiko Alam, mengusulkan agar RDP seperti ini diadakan secara berkala setiap enam bulan. Firman Salasa menekankan pentingnya akurasi data sosial. Sementara Capt. Harmen menyampaikan komitmennya memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PSM melalui pembicaraan dengan dinas terkait.

Komisi A juga memberikan perhatian pada dasar hukum pemberian tali asih dan usulan pengadaan seragam untuk seluruh PSM Kota Payakumbuh.

Sebagai penutup, Erlindawati menegaskan bahwa pengurangan anggaran bukanlah keputusan disengaja, melainkan dampak dari kebijakan pemerintah pusat. “Kami akan menindaklanjuti seluruh masukan ini demi perbaikan layanan sosial di Payakumbuh,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan PSM melalui koordinasi lintas sektor guna mencari solusi terbaik bagi peningkatan layanan sosial di Kota Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam
Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Perkuat Soliditas Kader Golkar Lewat Buka Puasa Bersama
Ketua DPRD Payakumbuh Ajak Perkuat Silaturahmi Jelang Idul Fitri
Ketua DPRD Payakumbuh Salurkan Hibah 25 Juta untuk Masjid Baitul Inabah dalam Safari Ramadan
Ketua DPRD Payakumbuh Pimpin Safari Ramadan, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Pasar dan Pengelolaan Sampah
Safari Ramadan 2026: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Payakumbuh Dalam Membangun Kota yang Religius dan Sejahtera
DPRD Payakumbuh Segera Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda
Ketua DPRD Apresiasi Gotong Royong Masyarakat Bangun Masjid Akbar Aia Tabik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:16 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra Salat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Baitussalam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:50 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Ajak Perkuat Silaturahmi Jelang Idul Fitri

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:51 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Salurkan Hibah 25 Juta untuk Masjid Baitul Inabah dalam Safari Ramadan

Senin, 23 Februari 2026 - 01:15 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Pimpin Safari Ramadan, Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Pasar dan Pengelolaan Sampah

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:35 WIB

Safari Ramadan 2026: Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Payakumbuh Dalam Membangun Kota yang Religius dan Sejahtera

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Fasilitasi Salat Idul Fitri 1447 H di Halaman Balai Kota

Kamis, 19 Mar 2026 - 00:02 WIB