Ketua DPRD Kota Payakumbuh Raih Anugerah Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2021

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | tipikal.com — Prestasi membanggakan diraih oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh yang berhasil keluar sebagai Peringkat Pertama DPRD Kota KECIL dalam Anugerah Green Leadership “Nirwasita Tantra” tahun 2021 yang digelar oleh Kementrian LHK Republik Indonesia.

Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan penghargaan Pemerintah Pusat kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota dan pimpinan DPRD tingkat Provinsi/kabupaten/kota atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan, respon kebijakan kepala daerah bersama pimpinan DPRD dalam perumusan dan penerapan kebijakan/program serta penyusunan Perda untuk menjawab persoalan lingkungan hidup, inovasi dan komitmen menerapkan pembangunan berkelanjutan menuju green economy.

Penghargaan ini berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah yang disusun oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Senada Dengan Presiden Jokowi Dalam Musrenbang Nasional 2024, Pj Wako Payakumbuh Jasman Prioritaskan Penggunaan Anggaran Untuk Kepentingan Rakyat

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, saat dikonfirmasi media, Rabu (20/07/22), menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh anggota DPRD, terutama Komisi C sebagai mitra Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, serta terima kasih pada Pemko Payakumbuh, dalam hal ini Wali Kota Riza Falepi yang terus komit menjaga penghijauan di Kota Randang.

“Kami juga mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat Payakumbuh yang telah berpartisipasi untuk tetap menjaga dan merawat lingkungan Kota Payakumbuh mari kita terus bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di Kota Payakumbuh,” kata politikus PKS itu.

Baca Juga :  Kelurahan Koto Panjang Masuk 3 Besar Regional I Sumatera pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2024

Hamdi menambahkan, DPRD mendukung penuh program bersama Pemko bertajuk lingkungan ini dengan telah mengeluarkan produk hukum Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Pengelolaan Sampah.

“Sekarang lagi pembahasan Perda Pengelolaan Limbah, semoga kedepan lingkungan di Kota Payakumbuh semakin sehat dan masyarakat teredukasi dengan baik akan pentingnya menjaga lingkungan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun
Surat Kemendagri Tegaskan Penganggaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Honorer R2/R3
Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI
Pelantikan Pengurus Pusat FYBI Periode 2024-2029 Segera Di Gelar
Pemko Payakumbuh Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Kesehatan untuk Peningkatan Fasilitas dan Layanan Kesehatan
Pemerintah Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik 2024
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh Raih Penghargaan Bergengsi atas Inisiatif Pendidikan dan Pelatihan Vokasi di IDUTEX 2024
Tiga Sekolah di Payakumbuh Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2024

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 20:19 WIB

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Kerugian Negara Capai Rp 193,7 Triliun

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:36 WIB

Surat Kemendagri Tegaskan Penganggaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Honorer R2/R3

Senin, 10 Februari 2025 - 22:39 WIB

Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:52 WIB

Pelantikan Pengurus Pusat FYBI Periode 2024-2029 Segera Di Gelar

Senin, 21 Oktober 2024 - 07:33 WIB

Pemko Payakumbuh Jalin Kerja Sama dengan Kementerian Kesehatan untuk Peningkatan Fasilitas dan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Kodim 0306/50 Kota Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Luak Limo Puluah

Jumat, 28 Mar 2025 - 19:14 WIB

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Resmi Menutup Transfer Depo Padang Kaduduak

Kamis, 27 Mar 2025 - 09:25 WIB