Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Meningkat, Pj Wako Jasman Keluarkan Surat Edaran

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – Untuk mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi rabies, Pemerintah Kota Payakumbuh mengeluarkan surat edaran nomor ED/07/WK-PYK/2023 tertanggal 12 Oktober 2023.

Pj Wako Payakumbuh Jasman mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan karena adanya peningkatan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).

“Ini merupakan langkah kita untuk melakukan pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan rabies. Sehingga masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaannya,” katanya, Kamis (12/10/23).

Edaran ini, sambung Jasman juga berdasarkan Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2016 tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Rabies serta Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 50 tahun 2018.

Terdapat sejumlah poin yang dibubuhkan dalam surat edaran tersebut. Pertama, masyarakat yang memiliki hewan yang dapat menularkan penyakit rabies seperti anjing, kucing, kera, dan lainnya untuk memelihara di dalam pekarangan rumah dan mengandangkan atau mengikatnya agar tidak berkeliaran dijalan umum, ditempat-tempat umum dan memakai alat perlengkapan pengamanan.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting 2024

Selanjutnya, pemilik hewan bertanggungjawab atas kesejahteraan hewan peliharaannya yakni diberi makan dan minum, diikat dan tidak dilepas liarkan.

“Ketiga, pemilik hewan harus memberi vaksin rabies kepada hewan peliharaannya di Puskeswan, di Kelurahan pada saat vaksinasi rabies masal, dokter hewan dan/ atau klinik hewan berizin satu kali dalam satu tahun,” tulisnya dalam edaran tersebut.

Masyarakat juga diminta untuk menghindari gigitan HPR dengan cara tidak mengganggu hewan yang sedang makan, tidur atau hewan yang baru melahirkan.

“Apabila terjadi gigitan harus melakukan cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama 10 sampai 15 menit, selanjutnya dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 1442 H, Harga dan Pasokan Kebutuhan Pokok Di Kota Payakumbuh Stabil

Jika terdapat kasus gigitan agar segera dilaporkan ke Dinas Pertanian dengan membawa surat keterangan kelurahan untuk dibuatkan surat rekomendasi ke Dinas Kesehatan.

“Tim Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Rabies yang dibentuk oleh Wali Kota akan melaksanakan penangkapan dan pemusnahan terhadap anjing liar dan yang dibiarkan berkeliaran,” katanya.

Dia berharap dengan edaran yang dikeluarkan ini masyarakat dapat meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap hewan-hewan yang dapat menularkan rabies.

“Semoga masyarakat kita lebih waspada sehingga nantinya tidak ada lagi kasus rabies di Payakumbuh,” pungkasnya.
(tpk)

Berita Terkait

Payakumbuh Raih Predikat Terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Payakumbuh Dukung Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Apresiasi Guru serta Siswa Berprestasi
Kota Payakumbuh Raih Predikat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi pada HAKORDIA 2024
Pelantikan Pengurus Saka Bakti Husada Kota Payakumbuh, Komitmen Cetak Kader Kesehatan Masa Depan
Pengurus Baru IDI Cabang Payakumbuh-Lima Puluh Kota Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Ribuan Guru Payakumbuh Meriahkan HGN 2024 dan HUT ke-79 PGRI dengan Jalan Sehat
Tingkat Partisipasi Pemilih Merosot, Kinerja KPU Kota Payakumbuh Disorot
Kesbangpol Payakumbuh Gelar Bimtek Bela Negara untuk FKDM dan Jejaring Kelurahan

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:56 WIB

Payakumbuh Raih Predikat Terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:22 WIB

Payakumbuh Dukung Pendidikan Berkualitas Melalui Inovasi dan Apresiasi Guru serta Siswa Berprestasi

Senin, 9 Desember 2024 - 20:27 WIB

Kota Payakumbuh Raih Predikat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi pada HAKORDIA 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 20:02 WIB

Pelantikan Pengurus Saka Bakti Husada Kota Payakumbuh, Komitmen Cetak Kader Kesehatan Masa Depan

Minggu, 8 Desember 2024 - 00:07 WIB

Pengurus Baru IDI Cabang Payakumbuh-Lima Puluh Kota Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

MTQ Nasional ke-40 Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota Resmi Dibuka

Senin, 9 Des 2024 - 19:49 WIB