Lima Puluh Kota | tipikal.com – Untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., menggelar kegiatan Batandang ke dua Pos Kamling di Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Selasa malam (14/01/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kunjungannya, Kapolres menyambangi Pos Kamling Jorong Koto Tangah Nagari Lubuak Batingkok dan Pos Kamling Jorong Purwajaya Nagari Sarilamak. Ia memberikan apresiasi kepada Wali Nagari dan para petugas Satkamling atas kerja keras mereka menjaga ketertiban wilayah.
Di Pos Kamling Jorong Koto Tangah, Kapolres mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tamu asing serta memperbarui nomor kontak penting untuk koordinasi cepat jika terjadi hal darurat.
“Pos Kamling harus selalu siap menghadapi kemungkinan yang dapat mengganggu ketertiban, dengan komunikasi yang humanis dan efektif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, di Pos Kamling Jorong Purwajaya, Kapolres menekankan pentingnya disiplin melalui jadwal jaga teratur, serta sistem reward dan punishment untuk memotivasi kinerja Satkamling.
“Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka terkait maraknya aksi balap liar dan tawuran di wilayah tersebut.
Sebagai bentuk penghargaan, Kapolres 50 Kota memberikan bantuan sembako kepada para petugas Satkamling yang hadir. Kegiatan ini juga dihadiri Kapolsek Harau AKP Gusmanto, S.H., M.Si., Babinsa, Wali Nagari, dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan Batandang ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara Polri dan masyarakat. Kapolres berharap melalui kegiatan ini, kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dapat terus terjalin dengan baik.
Dengan pendekatan humanis dan partisipatif, Polres 50 Kota menunjukkan komitmennya untuk mendukung keamanan wilayah bersama masyarakat. (tpk)