Payakumbuh | tipikal.com – Dalam rangka memperkuat upaya pemberantasan pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan benturan kepentingan di lingkungan pendidikan, Inspektorat Kota Payakumbuh menggelar sosialisasi Saber Pungli, gratifikasi, dan Whistle Blowing System (WBS) pada Kamis, (26/09/2024).
Acara ini berlangsung di aula Rupatama Polres Kota Payakumbuh dengan mengundang pimpinan satuan pendidikan tingkat menengah serta organisasi keagamaan setempat.
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh yang diwakili oleh Asisten III, Ifon Satria Chan. Dalam sambutannya, Ifon menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kota Payakumbuh untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas pungli.
“Melalui sosialisasi ini, kita bersama-sama membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, khususnya di sektor pendidikan, dengan memanfaatkan aplikasi WBS sebagai sarana pelaporan,” ujar Ifon.
Kepala Inspektorat Payakumbuh, Andri Narwan, yang juga ketua pelaksana sosialisasi, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya ditujukan kepada pihak sekolah, tetapi juga melibatkan organisasi keagamaan.
“Sinergi antara komite sekolah dan kepala sekolah sangat penting dalam memutus rantai pungli dan benturan kepentingan di dunia pendidikan,” ujar Andri.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya pengetahuan mengenai pungli dan gratifikasi, diharapkan para peserta dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini.
Andri juga mengingatkan bahwa Kota Payakumbuh telah berhasil meraih penghargaan sebagai kota bebas pungli pada tahun 2023. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Irwasum Polri dan menjadikan Payakumbuh sebagai satu-satunya kota di Sumatera yang mendapatkan pengakuan tersebut.
“Hal ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, dan tugas kita sekarang adalah mempertahankan status ini dengan terus berkomitmen melawan pungli,” lanjutnya.
Dalam acara tersebut, narasumber yang dihadirkan berasal dari berbagai lembaga, termasuk Wakapolres Kota Payakumbuh, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Payakumbuh, serta penyuluh anti korupsi dari Inspektorat Kota Payakumbuh. Para narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif pungli, gratifikasi, dan korupsi dalam sektor pendidikan, serta bagaimana sistem pelaporan WBS dapat digunakan untuk mencegah hal tersebut.
Sementara itu, Ifon Satria Chan juga memaparkan bahwa UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh telah memiliki aplikasi pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui web saber pungli di https://saber-pungli.payakumbuh.go.id/pelaporan.
“Selain pungli, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lainnya melalui aplikasi WBS Inspektorat di http://wbs.payakumbuhkota.go.id,” jelas Ifon. Ia berharap aplikasi ini dapat digunakan secara luas oleh masyarakat, terutama di lingkungan sekolah.
Ifon juga menegaskan bahwa pemerintah Kota Payakumbuh berkomitmen untuk tidak mentolerir pungli di lingkungan pendidikan. “Tidak ada ruang bagi pungli di Kota Payakumbuh, terutama di sekolah-sekolah. Jika ditemukan pungli, sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku,” ujarnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan praktik pungli yang terjadi melalui call center yang telah disediakan di nomor 081378117882 atau melalui akun media sosial Instagram saberpunglipayakumbuh.
Sosialisasi Saber Pungli ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan tindakan pungli.
Pemerintah Kota Payakumbuh juga berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas di sektor pendidikan, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda. (tpk)