Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan kritis, termasuk peringatan keras terhadap potensi gagal bayar akibat tingginya SILPA dan menyempitnya ruang fiskal daerah.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, M. Fajar Rillah Vesky, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RAPBD 2026, Rabu, (19/11/2025).

Golkar menyoroti bahwa tahun ini menjadi salah satu periode tersulit dalam sejarah fiskal daerah. Untuk pertama kalinya, APBD menghadapi ketekoran atau defisit sebesar Rp206 miliar dibandingkan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya.

Ruang fiskal kita semakin sempit, terlebih setelah pemerintah pusat memangkas berbagai jenis Transfer ke Daerah. Ini situasi yang sangat berat,” kata Fajar dalam penyampaiannya.

Golkar menilai berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU), DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Bagi Hasil hingga Dana Desa menjadi paradoks terhadap amanat desentralisasi fiskal. Namun kondisi ini dinilai harus menjadi momentum introspeksi bagi seluruh perangkat daerah agar meningkatkan kinerja dan mengejar Dana Insentif Fiskal dari pusat.

Dorong OPD Khusus Pendapatan dan Reformasi PAD

Golkar dalam pendapat akhirnya mendorong pembentukan OPD khusus pendapatan daerah dan perombakan total strategi pendapatan. Fraksi menegaskan bahwa paradigma lama yang menempatkan pendapatan sebagai tugas Badan Keuangan atau satu bidang saja harus diubah menjadi tanggung jawab seluruh OPD.

Fraksi juga meminta Pemda serius mengoptimalkan pendapatan melalui digitalisasi pembayaran, monetisasi aset daerah, dan diversifikasi PAD berbasis potensi unggulan, sesuai kajian Kanwil DJPb Sumbar.

TPP Dianggarkan 14 Bulan, Tapi Yang Dibayar Bisa Hanya 3 Bulan

Sektor belanja pegawai menjadi salah satu isu paling dilematis dalam RAPBD 2026. Pemangkasan DAU membuat kemampuan daerah membiayai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN selain guru dan tenaga kesehatan menurun drastis.

Golkar menghargai upaya TAPD mempertahankan alokasi TPP dalam APBD 2026. Namun Fraksi menegaskan adanya risiko pembayaran yang mungkin hanya tiga bulan jika tidak ada tambahan alokasi pusat.

Kita mendukung penganggaran TPP 14 bulan. Tetapi jika tidak ada dana tambahan dari pusat, maka hanya tiga bulan yang dapat dibayarkan. Ini realitas yang harus kita hadapi,” tegas Fajar.

TKG Guru dan Tunjangan Tenaga Medis Tak Boleh Disentuh

Golkar mencatat ada satu jenis dana transfer yang tetap stabil bahkan meningkat, yakni Tunjangan Kompetensi Guru (TKG). Karena itu, Golkar menegaskan TKG tidak boleh dipotong dan seluruh dokumen persyaratan sesuai Permendagri 14 Tahun 2025 harus dipenuhi Pemda. Fraksi juga mendukung agar tunjangan tenaga medis tetap terjaga dan menjadi prioritas belanja.

Dukung Anggaran Garin, MTQ, Hibah Masjid, dan Program TMMD

Golkar mengapresiasi komitmen pemerintah daerah mengalokasikan anggaran honor garin/guru mengaji sebesar Rp.4,1 miliar, hibah masjid dan safari Ramadan Rp.1,6 miliar, serta bonus bagi kafilah MTQ berprestasi.

Fraksi juga mendukung anggaran Rp1,5 miliar untuk program TMMD/N, dengan catatan agar proyek tidak terbengkalai dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Warning Silpa Terlalu Tinggi, Risiko Tunda Bayar

Fraksi Golkar memberikan peringatan tegas terkait tingginya angka SILPA tahun ini. Menurut Golkar, SILPA yang berlebihan sering menjadi sinyal perencanaan anggaran yang tidak realistis dan berpotensi menimbulkan masalah serius.

Jika SILPA terlalu besar, risiko gagal bayar atau tunda bayar semakin besar. Kita tidak ingin mengulang persoalan masa lalu,” kata Fajar.

Golkar meminta Pemda berhati-hati dalam penyusunan dan pengendalian anggaran, termasuk memperhatikan aspek hukum, rekomendasi Banggar, Komisi-Komisi, dan seluruh catatan fraksi.

Postur APBD 2026

Pendapatan: Rp.1.162.703.570.173

Belanja: Rp.1.254.725.169.458

Defisit: Rp.92.021.599.185

Pembiayaan: Rp.92.021.599.185

Golkar: APBD 2026 Perlu Hati-Hati, Tapi Layak Disahkan

Di akhir penyampaian, Fraksi Golkar menyatakan menerima RAPBD 2026 untuk disahkan menjadi Perda, dengan syarat seluruh catatan kritis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam implementasinya.

Kami berharap seluruh niat baik dan kerja keras ini diridhai Allah SWT. Semoga APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah kondisi fiskal yang berat,” tutup Fajar. (tpk)

Berita Terkait

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota
Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?
Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025
Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari
Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota
Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN
DPMD Lima Puluh Kota Gelar Bimtek, Perkuat Peran Strategis LPM dalam Pembangunan Partisipatif

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 00:12 WIB

Permintaan Data Publik Terkendala, Wartawan Hadapi Prosedur Berbelit di Dinas Kesehatan Lima Puluh Kota

Rabu, 19 November 2025 - 08:29 WIB

Terkait Pengadaan Obat, Wartawan Diblokir, Apa yang Disembunyikan Pejabat Dinkes?

Rabu, 19 November 2025 - 07:02 WIB

Fraksi Golkar Setuju APBD 2026 Disahkan, Tapi Beri Peringatan Keras Soal Risiko Gagal Bayar

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Desainer Lima Puluh Kota Tampilkan Tenun Kubang di Indonesia International Modest Fashion Festival 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Waka Polres 50 Kota Tinjau Sentra Produksi Pangan Gizi Kemala Bhayangkari

Berita Terbaru