Efektifkan Hasil Pertanian, Wabup Launching Program Inovatif, Mina Padi

- Jurnalis

Sabtu, 13 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, tipikal.com — Wakil Bupati Lima Puluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri (RKN) bersama Dinas Perikanan Kabupaten Lima Puluh Kota melaunching program Mina Padi di Sungai Kamuyang, Sabtu (13/03).

Wabup mengatakan Mina padi merupakan satu bentuk usaha tani gabungan (combined farming) yang memanfaatkan genangan air sawah yang tengah ditanami padi sebagai kolam untuk budidaya yang memaksimalkan hasil tanah sawah.

Mina padi meningkatkan efisiensi lahan karena satu lahan menjadi sarana untuk budidaya dua komoditas pertanian sekaligus.

“Potensi ini dapat kita tingkatkan karena kita memiliki aset balai benih ikan yang luasnya 7.6 hektar tapi kita belum bisa menghasilkan benih yang banyak dari jumlah ideal yang bisa kita hasilkan,” jelasnya.

RKN menyebut saat ini sedang dilakukan persiapan agar balai benih dapat menghasilkan sekitar 5 Juta benih setiap bulan.

“Jadi kita berikan bantuan untuk mengembangkan ikan ini kalau sudah beruntung baru bayar, kita akan support program ini mudah-mudahan balai benih kita bisa meningkatkan benihnya menjadi 5 Juta sebulan, jika itu bisa dilakukan kita sudah bisa berternak tanpa mengeluarkan modal yang besar,” jelas RKN.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Wabub Minta Pejabat Satukan Persepsi Wujudkan Visi Pemkab Lima Puluh Kota

Lanjutnya minggu depan ia akan membawa kadis ke Jakarta untuk mengurus balai benih ikan agar produksi meningkat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Ir. Sepdi Paindayeri menambahkan hasil padi dari program ini tidak akan berkurang dan masyarakat juga mendapatkan hasil tambahan, ikan.

“Umur ikan lebih cepat dari umur padi jadi sebelum padi dipanen ikan sudah dipanen terlebih dahulu sekitar 2 bulan di sawah dan ikan akan dijual ke pasar atau ke rambah jaring apung tetapi sekarang ini ikan sawah lebih laku di pasar, harga ikan sawah di pasar sekarang ini 35 ribu perkilo sementara di ambil ke petani 28 ribu sampai 30 ribu perkilo,” ujarnya.

Baca Juga :  Optimalkan Capaian Visi Misi Daerah, Wabup RKN Gelar Rapat Dengan Seluruh OPD

Kemudian dalam kegiatan ini masyarakat juga tidak perlu membayar benih di awal tetapi setelah panen dimana nilai bibit ikan dikembalikan masyarakat. Pemda juga bisa memperoleh PAD dari penjualan benih ikan,

“Jadi ini sangat cocok di kabupaten kita di daerah-daerah yang sumber airnya banyak dan kita juga membuka sekaligus peluang ke wali nagari yang lain jika ada yang berminat datang ke dinas dan akan kita survey oleh penyuluh-penyuluh kita ke lokasi mana yang cocok untuk Mina Padi,” jelasnya.

Ia mengatakan Dinas Peternakan ditarget oleh bupati dan wabup untuk mencetak benih ikan 4 sampai 5 juta per bulan dengan konsep mina padi ini.

“Harapan saya konsep ini diterima masyarakat karena konsep ini sangat cocok untuk ekonomi masyarakat dan menjadi tambahan nilai,” kata Plt Kadis Perikanan.(tpk)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum
Polemik Retribusi Wisata Harau: ICBS Harau Merasa Dizalimi, Pakar Hukum dan Ombudsman Sumbar Angkat Bicara
Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030
Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok
Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK
Kampuang Wisata Sarugo Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Kampuang Wisata Saribu Gonjong Raih Penghargaan Internasional di ASEAN Tourism Award 2025
Dodi Arestu Resmi Dilantik sebagai Ketua Pordasi Lima Puluh Kota, Berkomitmen Majukan Olahraga Berkuda dan Peternakan Kuda

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 18:15 WIB

Polres 50 Kota Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:21 WIB

Polemik Retribusi Wisata Harau: ICBS Harau Merasa Dizalimi, Pakar Hukum dan Ombudsman Sumbar Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:59 WIB

Safni Sikumbang Ahlul Badrito Resha Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota 2025-2030

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:50 WIB

Polres 50 Kota Bersama Kelompok Tani Perkuat Ketahanan Pangan di Lubuak Batingkok

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota Dukung Penuh Pemeriksaan Pendahuluan LKPD 2024 oleh BPK

Berita Terbaru

Jakarta

Klarifikasi Status Hukum Kepengurusan PP FYBI

Senin, 10 Feb 2025 - 22:39 WIB