Payakumbuh | tipikal.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, usai rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa, (10/06/2025).
Dalam rapat tersebut, jawaban Wali Kota Payakumbuh disampaikan oleh Wakil Wali Kota Elzadaswarman, menanggapi beragam catatan dan masukan yang telah disampaikan sebelumnya oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Kami mengapresiasi penyampaian tanggapan yang disampaikan langsung oleh Wawako Elzadaswarman. Jawaban-jawaban tersebut menjadi dasar yang kuat bagi kami di DPRD untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya, yakni rapat kerja secara teknis,” ujar Wirman Putra, politisi dari Partai Golkar.
Menurut Wirman, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan yang substansial dan menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat Kota Payakumbuh. Beberapa isu krusial yang mengemuka antara lain:
- Optimalisasi pengelolaan Pasar Padang Kaduduak.
- Peningkatan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).
- Penertiban parkir liar di wilayah kota, pemanfaatan terminal secara maksimal, serta evaluasi terhadap kinerja dan sistem pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Wirman menilai jawaban yang diberikan oleh pihak eksekutif telah menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan saran dari legislatif, serta memperlihatkan komitmen yang sama dalam upaya melahirkan regulasi yang berkualitas dan responsif.
“Kami mencermati bahwa sebagian besar jawaban wali kota merespons secara substantif dan menunjukkan adanya keterbukaan terhadap kritik dan saran dari DPRD. Itu modal yang baik untuk melangkah bersama dalam pembentukan regulasi yang lebih responsif dan berkeadilan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa rapat kerja DPRD bersama perangkat daerah nantinya akan difokuskan pada pendalaman teknis terhadap substansi dari masing-masing Ranperda, guna memastikan bahwa setiap regulasi benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Rapat kerja akan menjadi ruang bagi kami untuk mendalami lebih lanjut seluruh poin-poin strategis dari masing-masing Ranperda, termasuk mendengarkan paparan dari OPD pengusul, serta menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan daerah kita ke depan,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPRD Kota Payakumbuh tersebut menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, demi menghasilkan produk hukum yang tidak hanya sah secara prosedural, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tentunya kami berharap proses pembahasan berjalan cepat namun tetap cermat, sehingga Ranperda yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tutup Wirman Putra. (tpk)