DPRD Payakumbuh Gelar Paripurna Terkait Ranperda 2024

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com — DPRD Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2024 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (3/06/2024).

“Iya, tadi kami telah mendengarkan Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh untuk Tahun 2024,” kata Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus.

“Selanjutnya, kita akan menggelar Rapar Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap nota penjelasan wali kota ini,” lanjutnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura, Armen Faindal dan dihadiri Anggota DPRD Lainnya. Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakili Sekda Rida Ananda, Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala OPD serta undangan lainnya.

Adapun 3 (tiga) Ranperda yang disampaikan Wali Kota Payakumbuh adalah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045, Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044 dan pembentukan fungsi, tugas, struktur organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Pada kesempaan itu, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota DPRD Kota Payakumbuh, karena telah diberikan kesempatan menyampaikan Nota Penjelasan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

“Semoga dengan semangat kemitraan dan kerja sama yang baik, Ranperda ini bisa dibahas dan ditetapkan menjadi Perda untuk kemajuan Kota Payakumbuh kedepannya,” pungkasnya. (tpk)

Berita Terkait

Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat
DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman
APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis
RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja
Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD
Tujuh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2026, Pendapatan Payakumbuh Naik Rp138,83 Miliar
DPRD Payakumbuh Tekankan P-APBD 2026 Harus Tepat Sasaran
DPRD Payakumbuh Minta Perubahan APBD 2026 Berdampak Langsung ke Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Stabilitas Keamanan Jadi Modal Pembangunan, DPRD Payakumbuh Dorong Kolaborasi TNI-Polri dan Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 20:53 WIB

DPRD Payakumbuh Bakal Bedah Jawaban Pemko, RAPBD 2027 Masuk Tahap Penajaman

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

APBD Payakumbuh 2027 Ditekan DPRD: Jangan Ada Anggaran Sekadar Habis

Senin, 14 September 2026 - 07:27 WIB

RAPBD Payakumbuh 2027 Defisit Rp44,83 Miliar, DPRD Desak PAD Digenjot dan Perketat Belanja

Sabtu, 12 September 2026 - 07:05 WIB

Bawa Nama Payakumbuh ke Level Nasional, 3 Kafilah Fahmil Al-Qur’an Dapat Suntikan Khusus Ketua DPRD

Berita Terbaru

Wali Kota Payakumbuh

Senam Payakumbuh Borong 2 Emas, Target Lima Emas Porprov Makin Dekat

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:36 WIB