DPRD dan Pemko Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2024

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh | tipikal.com – DPRD Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota Payakumbuh secara resmi menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Payakumbuh pada Senin, (26/08/2024).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, mengungkapkan bahwa proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 telah berlangsung sejak 14 Agustus 2024. Proses ini diawali dengan Penyampaian Nota Keuangan oleh Wali Kota Payakumbuh terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Sebelum penetapan, kami telah mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari setiap fraksi. Alhamdulillah, semua fraksi menyetujui Ranperda ini dan prosesnya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hamdi.

Baca Juga :  Komisi B DPRD Kota Payakumbuh Jemput Aspirasi Pedagang Pasar Tradisional Ibuah Timur

Dalam perubahan APBD 2024 ini, belanja daerah Kota Payakumbuh disepakati sebesar Rp.796,167 miliar, mengalami peningkatan sebesar Rp.28,411 miliar dari APBD awal yang berjumlah Rp.767,755 miliar. Hamdi berharap perubahan ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, turut memberikan apresiasi atas lancarnya proses pembahasan perubahan APBD ini. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencapai kesepakatan demi kemajuan kota.

“Saya bersyukur atas lancarnya proses pembahasan ini. Komunikasi yang baik antara Pemko dan DPRD sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar untuk kepentingan rakyat,” kata Suprayitno.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan, Wakil Ketua DPRD: Prioritas Pembangunan Harus Jelas

Selain itu, Suprayitno juga mengingatkan pentingnya segera memulai pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 dan menginstruksikan perangkat daerah untuk segera menyusun rencana kerja dan anggaran yang akan dibahas bersama DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Suprayitno menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam proses pembahasan ini, terutama kepada anggota DPRD periode 2019-2024, dengan harapan bahwa segala upaya ini akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. (tpk)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Kota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan Luak Limo Puluah
DPRD Payakumbuh Hadiri FGD dan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029
Ketua DPRD Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Masjid Assa’adah
DPRD Payakumbuh Tegaskan Dukungan dalam Musrenbang RKPD 2026
DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ Wali Kota 2024, Soroti Efektivitas Anggaran
Paripurna DPRD, Zulmaeta dan Elzadaswarman Resmi Menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh 2025-2030
Ketua DPRD Payakumbuh Ucapkan Selamat kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baru
Lestarikan Tradisi Ramadan, Ketua DPRD Hadiri Peresmian Pasa Pabukoan Payakumbuh

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:48 WIB

Fraksi PKB DPRD Kota Payakumbuh Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan Luak Limo Puluah

Senin, 17 Maret 2025 - 22:41 WIB

DPRD Payakumbuh Hadiri FGD dan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025-2029

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:14 WIB

Ketua DPRD Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Pembangunan Masjid Assa’adah

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:56 WIB

DPRD Payakumbuh Tegaskan Dukungan dalam Musrenbang RKPD 2026

Senin, 10 Maret 2025 - 15:14 WIB

DPRD Payakumbuh Bahas LKPJ Wali Kota 2024, Soroti Efektivitas Anggaran

Berita Terbaru