Disperinaker Lima Puluh Kota Raup PAD Rp182 Juta dari Retribusi TKA di Semester I 2025

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota | tipikal.com — Di tengah upaya efisiensi anggaran pasca terbitnya Perpres No. 1 Tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Lima Puluh Kota berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.182.660.736 selama Januari hingga Maret 2025. PAD ini diperoleh dari retribusi perpanjangan kontrak kerja Tenaga Kerja Asing (TKA) melalui skema Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Kepala Disperinaker, Ayu Mitria Fadri, menyampaikan pencapaian tersebut pada Jumat, (2/05/2025) di Sarilamak. Ia menjelaskan bahwa capaian ini sudah mencapai 96% dari target tahunan sebesar Rp. 190 juta.

Program retribusi TKA ini mulai dijalankan pada 2024 setelah diterbitkannya Perda No. 2 Tahun 2024 dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja. Pada tahun perdananya, program ini berhasil menyumbang PAD Rp.143 juta. Dengan pelaksanaan yang lebih awal di 2025, hasilnya meningkat signifikan.

Ayu optimistis capaian tahun ini akan melampaui target, terutama jika monitoring dan koordinasi terhadap perpanjangan kontrak TKA terus diperkuat. Ia menekankan bahwa program ini adalah bukti komitmen Disperinaker dalam pengawasan tenaga kerja asing di wilayah tersebut.

Dari data 2024–2025, terdapat 16 TKA dari dua perusahaan di Lima Puluh Kota yang telah dikenakan retribusi perpanjangan kontrak. Umumnya, mereka berasal dari India dan China serta mengisi posisi dengan keahlian khusus.

Ayu juga berharap program ini bisa menjadi prioritas dan mendapat dukungan anggaran yang cukup agar pelaksanaan dan pengawasan bisa berjalan lebih optimal. (tpk)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Jaran Singgalang 2025
Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota
Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN
DPMD Lima Puluh Kota Gelar Bimtek, Perkuat Peran Strategis LPM dalam Pembangunan Partisipatif
Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin
Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan
Diskominfo Sumbar dan BSSN Gelar Sosialisasi Indeks KAMI Versi 5.0, Pemkab Lima Puluh Kota Siap Tingkatkan Keamanan Informasi
Diskominfo dan BPS Lima Puluh Kota Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Tim Pusat Nilai Sembilan Tatanan KKS di Kabupaten Lima Puluh Kota

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Diskominfo Lima Puluh Kota Ikuti Coaching Clinic Keamanan Siber dari BSSN

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:31 WIB

DPMD Lima Puluh Kota Gelar Bimtek, Perkuat Peran Strategis LPM dalam Pembangunan Partisipatif

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Diduga Cabuli Cucu Kandung, Seorang Kakek di Lima Puluh Kota Masuk Kandang Situmbin

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:39 WIB

Empat Rumah di Lareh Sago Halaban Dieksekusi Sesuai Putusan Pengadilan

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Payakumbuh

Gubernur Sumbar Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Payakumbuh, Pemko Ajukan Bantuan Relokasi

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:57 WIB

Wali Kota Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Tata Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:52 WIB