Payakumbuh | tipikal.com — Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Indeks KAMI secara daring melalui Zoom Meeting pada 28 hingga 30 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh bidang terkait dari Dinas Kominfo kota dan kabupaten se-Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik.
Indeks KAMI (Keamanan Informasi) merupakan alat bantu evaluasi untuk mengukur kesiapan organisasi dalam melindungi informasi yang dimiliki, bukan dari aspek teknologi, melainkan dari kelengkapan dan kematangan sistem pengelolaan keamanan informasi sesuai standar internasional.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Provinsi Sumatera Barat, Eko Faisal, menjelaskan bahwa versi terbaru, yaitu Indeks KAMI 5.0, telah dirilis tahun ini dan akan mulai digunakan secara resmi pada 2026. Versi ini membawa sejumlah pembaruan, termasuk modul baru untuk penilaian keamanan pihak ketiga serta skema kematangan yang disesuaikan dengan tantangan digital masa kini.
“Penilaian dalam Indeks KAMI dibagi dua, yaitu dari sisi kelengkapan dan sisi kematangan. Hasilnya akan divisualisasikan dalam bentuk diagram radar untuk memudahkan analisis dan penentuan langkah perbaikan,” jelas Eko.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota, Ahmad Zuhdi Perama Putra, menyambut baik kegiatan bimbingan teknis ini. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapan aparatur pemerintah dalam menghadapi risiko keamanan informasi.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam bagi seluruh peserta. Ke depan, pengelolaan keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota, semakin matang, terukur, dan siap menghadapi tantangan digital,” ujar Zuhdi.
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Lima Puluh Kota, Elfi Rita, mengatakan bahwa dalam bimtek ini peserta mempelajari 11 poin penilaian yang terbagi ke dalam tiga kelompok, yakni kerangka kerja, pengelolaan aset, dan teknologi.
“Diharapkan setelah mengikuti Bimtek, aparatur pemerintah dapat lebih memahami dan mengimplementasikan Indeks KAMI secara maksimal. Ini juga bentuk keseriusan kita dalam menjaga keamanan informasi di lingkungan kerja,” tukasnya.
Evaluasi Indeks KAMI idealnya dilakukan dua kali dalam setahun untuk memantau kesiapan dan mengukur dampak dari perbaikan yang dilakukan. Versi terbaru yang dilengkapi modul tambahan untuk menilai risiko dari keterlibatan pihak ketiga menjadi sangat relevan di era kolaborasi digital saat ini.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo se-Sumatera Barat diharapkan dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat sinergi, dan bersama-sama membangun sistem keamanan informasi yang kuat dan andal. (tpk)